Budaya Pingitan Pada Masyarakat Kampung Pasar Batang Kecamatan Penawar Aji, Tulang Bawang
Abstract
Budaya merupakan seperangkat keberagaman bentuk sosial, seperti ras dan keturunan berasal asli dari lingkungan sosial tersebut atau hasil adopsi dari nilai luar yang lain, diserap dan ditanamkan didalam keyakinan tiap individu dalam lingkungan tersebut sebagai norma atau aturan yang dipahami satu sama lain, dikomunikasikan dari satu generasi ke generasi selanjutnya melalui bahasa atau sarana komunikasi. Pingitan yaitu tradisi dimana calon pengantin tidak diperbolehkan keluar dari rumah sampai saat pelaksanaan pernikahan. Masyarakat pada dasarnya memiliki sifat yang dinamis, perkembangan ilmu pengetahuan dan modernisasi mendorong masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman sehingga adat istiadat banyak yang ditinggalkan dan muncul penerapan makna dari praktik-praktik tradisi yang mulai bergeser. Tujuan penelitian ini yaitu mengetahui proses sosial dalam praktik tradisi pingitan serta pergeseran budaya pingitan dalam kehidupan sosial-keagamaan masyarakat Islam Jawa di Kampung Pasar Batang. Teori yang digunakan yaitu Interaksionisme Simbolik oleh Herbert Blumer yang menjelaskan interaksi dilalui oleh penggunaan simbol, penafsiran, dan penemuan makna tindakan orang lain.
Metode penelitian yang digunakan yaitu metode kualitatif dengan jenis penelitian field research dan desain penelitian etnografi yaitu menjelaskan kondisi masyarakat dengan budaya tertentu dalam situasi natural dan apa adanya dari hasil wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan proses pewarisan tradisi pingitan di kampung Pasar Batang dapat diidentifikasi melalui kepercayaan-kepercayaan yang menjadi landasan kehidupan orang Jawa yang kemudian menjadi landasan pula bagi para orang tua dan sesepuh mengharuskan anaknya yang akan menikah melaksanakan tradisi pingitan, sebagai bentuk hormat dan menghargai tutur nenek moyang, proses sosial yang terjadi yaitu adanya proses asimilasi dan difusi yaitu adanya peleburan kebudayaan sehingga beberapa pihak dari dua pemahaman yang berasimilasi merasakan adanya budaya yang dapat menyatukan mereka secara terintegrasi. Bentuk pergeseran budaya pada pingitan meliputi waktu dipingit, praktik dan prosesi pingitan mengalami dinamika seiring perkembangan zaman, perkembangan pola pikir masyarakat, dan faktor ekonomi yang mempengaruhi pertimbangan masyarakat untuk melakukan tradisi pingitan. Pergeseran pada pingitan menunjukkan bahwa adanya perbedaan persepsi dalam masyarakat Islam Jawa di Pasar Batang membentuk integrasi sosial dalam masyarakat.
Kata Kunci: Budaya, Pingitan, Masyarakat Islam
Full Text:
XMLReferences
Afika & Mahendra, Jurnal : “Perubahan Perilaku Masyarakat Jawa dalam
Penyelenggaraan Resepsi Pernikahan di Kota Surakarta “, Vol. 6, Surakarta: Prodi Magister Sosiologi Universitas Sebelas Maret, 2017.
Ahmadi, Dadi, Jurnal Mediator: Interaksi Simbolik;Suatu Pengantar, Vol. 9, No.
, Jakarta: Dirjen Dikti, 2008.
Ambarwati, dkk., Jurnal: “Pernikahan Adat Jawa Sebagai Salah Satu Kekuatan
Budaya Indonesia”, Vol. 1, Sukoharjo: Universitas Veteran Bangun Nusantara, 2018.
Aziz, Safrudin, Jurnal: “Tradisi Pernikahan Tradisi Pernikahan Adat Jawa
Keraton Membentuk Keluarga Sakinah”, Vol. 15, No. 1, Purwokerto: IAIN Purwokerto, 2017.
Skripsi:
Astuti, Linda Puji, Skripsi: “Upacara Adat Perkawinan Priyayi Di Desa Ngembal
Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan”, Malang: Universitas Negeri Malang, 2010.
Sairi, Muhammad, Skripsi: “Islam dan Budaya Jawa dalam Perspektif Clifford
Geertz”, Jakarta: Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, 2017.
Wawancara:
Jumiatun (41 tahun), wawancara penelitian dengan perias pengantin, rekaman
audio, Lampung, 14 Oktober 2020.
Samuji (52 tahun), wawancara penelitian dengan tokoh agama, rekaman audio,
Lampung, 23 September 2020.
Yani Raharjo, wawancara penelitian dengan dukun manten, rekaman audio,
Lampung, 17 Oktober 2020.
Online:
Kampung Pasar Batang. “Profil Pasar Batang”. (On-line), tersedia di:
http://pasarbatang. desa.id/2017/03/26/profil-kampung-pasar-batang-tahun-2017/(13 September 2019).
Pasar Batang. “Kependudukan”. (On-line), tersedia di:
http://pasarbatang.desa.id/data/ kependudukan/ (12 Februari 2020).
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 mutia fardita
Office: Faculty of Ushuluddin and Studi Religion, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. Jl. Letkol H. Endro Suratmin, Sukarame, Bandar Lampung, Lampung, Indonesia, KP. 34513. Website: https://ejournal.radenintan.ac.id/index.php/sr/index Email: Jurnalsocioreligion@radenintan.ac.id
Jurnal Socio Religia is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.