PIDANA MATI DALAM PERSPEKTIF SISWA SEKOLAH MENENGAH ATAS DI KOTA BANDAR LAMPUNG
Abstract
Penelitian ini dimaksudkan untuk melihat pendapat siswa SMA di Kota Bandar Lampung tentang pidana mati, hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah juga terdapat perbedaan sikap terhadap keberadaan pidana mati dalam hukum pidana Indonesia. Secara umum dari total 235 siswa responden, sebanyak 181 atau 77% siswa menyetujui penerapan pidana mati, sedangkan 54 atau 23% siswa tidak setuju penerapan pidana mati. Terdapat sejumlah 141 siswa atau 60% menjawab pidana mati bertentangan dengan agama yang dianut, sedangkan sebanyak 94 siswa atau 40% menjawab pidana mati tidak bertentangan dengan agama. Sejumlah 153 siswa atau 65% menyatakan pidana mati bertentangan dengan HAM, sementara lainnya 82 siswa atau 35% menjawab pidana mati tidak bertentangan dengan HAM. Kemudian terdapat sejumlah 184 siswa atau 78% menyatakan penerapan pidana mati efektif untuk mengurangi terjadinya tindak pidana, sedangkan lainnya sebanyak 51 siswa atau 22 % menjawab bahwa penerapan pidana mati tidak efektif untuk mengurangi terjadinya tindak pidana. Secara umum sikap siswa terhadap ancaman pidana mati dalam KUHP, yaitu sejumlah 167 siswa atau 71% menyatakan setuju sedangkan lainnya sebanyak 68 siswa atau 29% menyatakan tidak setuju. Terhadap ancaman pidana mati di luar KUHP, terdapat 174 siswa atau 74% menyatakan setuju sedangkan sebanyak 61 siswa atau 26% menyatakan tidak setuju. Selain tindak pidana yang telah diancam dengan pidana mati, baik dalam KUHP maupun yang di luar KUHP, terdapat tindak pidana lain yang menurut siswa dapat atau pantas diancam pidana mati antara lain pembunuhan, perkosaan, dan penodaan (penistaan) agama.
Kata kunci: pidana mati, siswa SMA, ajaran agama, hak asasi manusia, dan efektivitas pidana.
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.24042/asas.v12i2.8275
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021
ASAS : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah [The ASAS Journal of Sharia Economic Law] is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Copyright © Sharia Economic Law Department, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. e-ISSN 2722-86XX