DISHARMONISASI KEWENANGAN LEMBAGA TINGGI NEGARA DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA (Studi Kewenangan Pengawasan MA Dan KY
Abstract
Komisi Yudisial sebagai lembaga Negara yang memiliki fungsi pengawasan secara eksternal terhadap kode etik dan pedoman perilaku hakim seringterjadi konflik dengan fungsi pengawasan secara internal yang diakukan oleh Mahkamah Agung. Oleh sebab itu Oleh sebab itu, Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial perlu bekerjasama dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap kode etik dan perilaku hakim.
Penulisan ini bertujuan untuk: bertujuan untuk: (1) hubungan Komisi yudisial dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. (2) kewenangan antara Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial agar tidak terjadi disharmonisasi dalam bidang pengawasan di masa depan.
Penulisan merupakan penulisan dokrinal/normatif.Penulisan ini menganalisis Disharmonisasi Kewenangan Lembaga Tinggi Negara Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia.
Kata Kunci: Disharmonisi, Komisi Yudisial, Mahkamah Agung
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.24042/asas.v10i01.3269
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 ASAS
ASAS : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah [The ASAS Journal of Sharia Economic Law] is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Copyright © Sharia Economic Law Department, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. e-ISSN 2722-86XX