DISHARMONISASI KEWENANGAN LEMBAGA TINGGI NEGARA DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA (Studi Kewenangan Pengawasan MA Dan KY

Eko Hidayat, Ahmad Mukhlisin

Abstract


Komisi Yudisial sebagai lembaga Negara yang memiliki fungsi pengawasan secara eksternal terhadap kode etik dan pedoman perilaku hakim seringterjadi konflik  dengan fungsi pengawasan secara internal yang diakukan oleh Mahkamah Agung. Oleh sebab itu Oleh sebab itu, Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial perlu bekerjasama dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap kode etik dan perilaku hakim.

Penulisan ini bertujuan untuk: bertujuan untuk:  (1) hubungan Komisi yudisial dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. (2) kewenangan antara Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial agar tidak terjadi disharmonisasi dalam bidang pengawasan di masa depan.

Penulisan merupakan penulisan dokrinal/normatif.Penulisan ini menganalisis Disharmonisasi Kewenangan Lembaga Tinggi Negara Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia.

Kata Kunci: Disharmonisi, Komisi Yudisial, Mahkamah Agung


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.24042/asas.v10i01.3269

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 ASAS



 

ASAS : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah [The ASAS Journal of Sharia Economic Law] is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Copyright © Sharia Economic Law Department, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. e-ISSN 2722-86XX