PERNIKAHAN WANITA HAMIL AKIBAT ZINA (Studi Komparatif Menurut Hukum Islam dan UU No. 1 Tahun 1974)

Khoirul Abror

Abstract


Maraknya seks bebas dikalangan remaja mengakibatkan banyak perempuan hamil di luar nikah. Fenomena tersebut mengakibatkan berbagai dampak negatif, baik bagi perempuan itu sendiri maupun keluarganya, terlebih bagi anak yang dikandungnya. Dalam adat ketimuran, hamil diluar nikah merupakan aib bagi keluarga yang harus ditutupi.Tulisan ini merupakan resume dari hasil penelitian, yang bertujuan untu membahas pernikahan hamil karena zina dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan pandangan ulama mazhab. Penelitian ini termasuk penelitian pustaka dengan metode analisis isi dan dikaji dengan pendekatan yuridis-normatif-historis. Hasil penelitian menunjukkan, dalam KHI perempuan hamil di luar nikah tidak wajib ‘iddah jika menikah dengan pria yang menghamilinya, tetapi KHI tidak membahas jika menikah dengan pria lain.

Kata Kunci: Perkawinan, Hamil karena  zina,  KHI




DOI: http://dx.doi.org/10.24042/asas.v10i01.3262

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 ASAS



 

ASAS : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah [The ASAS Journal of Sharia Economic Law] is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Copyright © Sharia Economic Law Department, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. e-ISSN 2722-86XX