PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PERSPEKTIF HUKUM BISNIS ISLAM
Abstract
Abstrak: Pada era globalisasi dan perdagangan bebas (pasar global) pembangunan perekonomian di Indonesia khususnya di bidang perindustrian dan perdagangan telah membawa manfaat yang cukup besar bagi semua pihak (pelaku bisnis), yaitu semakin banyaknya pilihan barang atau jasa yang ditawarkan, dengan berbagai jenis, tipe, harga dan kualitas. Sehingga masyarakt akan lebih mudah dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, khususnya bagi para konsumen. Namun disisi lain konsumen juga dapat menjadi objek bagi para pelaku bisnis yang sengaja mencari keuntungan yang sebesar-besarnya, baik melalui piomosi maupun penjualan yang seringkali merugikan para konsumen. Hal ini karena rendahnya pendidikan, pemafaaman dan etos kerja dari para pelaku bisnis. Disamping itu juga karena tidak adanya etika dalam berbisnis. Untuk itu perlulah dibuat peraturan perundang-undangan yang dapat menjamin semua pihak-pihak yang dirugikan
Kata kunci: hukum bisnis Islam, perlindungan konsumen.
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.24042/asas.v6i1.1709
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2014 ASAS
ASAS : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah [The ASAS Journal of Sharia Economic Law] is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Copyright © Sharia Economic Law Department, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. e-ISSN 2722-86XX