PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PERSPEKTIF HUKUM BISNIS ISLAM

Ahmad Khumaidi Ja’far

Abstract


Abstrak: Pada    era    globalisasi     dan    perdagangan     bebas     (pasar    global) pembangunan perekonomian di Indonesia khususnya di bidang perindustrian dan perdagangan telah membawa manfaat yang cukup besar bagi semua pihak (pelaku bisnis), yaitu semakin banyaknya pilihan barang atau jasa yang ditawarkan, dengan berbagai jenis, tipe, harga dan kualitas. Sehingga masyarakt akan lebih mudah dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, khususnya bagi para konsumen. Namun disisi lain konsumen juga dapat menjadi objek bagi para pelaku bisnis yang sengaja mencari keuntungan yang sebesar-besarnya, baik melalui piomosi maupun penjualan yang seringkali merugikan para konsumen. Hal ini karena rendahnya pendidikan, pemafaaman dan etos kerja dari para pelaku bisnis. Disamping itu juga karena tidak adanya etika dalam berbisnis. Untuk itu perlulah dibuat peraturan perundang-undangan yang dapat menjamin semua pihak-pihak yang dirugikan

 

Kata kunci: hukum bisnis Islam, perlindungan konsumen.


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.24042/asas.v6i1.1709

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2014 ASAS



 

ASAS : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah [The ASAS Journal of Sharia Economic Law] is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Copyright © Sharia Economic Law Department, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. e-ISSN 2722-86XX