DISTRIBUSI DALAM ISLAM

Mad Nasir

Abstract


Abstrak: Konsep "distribusi" rnenurut pandangan islami alah peningkatan dan pembagian bagi hasil kekayaan agar sirkulasi kekayaan dapat ditingkatkan, sehingga kekayaan yang ada dapat               melimpah            dengan merata dan tidakhanya beredar diantara golongan tertentu saja. Persoalan yang paling mendasar dalam proses distribusi adalah bagaimana implementasi dalam kehidupan masyarakat, sebab distribusi harus menggunakan prinsip keadilan ekonomi. Peran pemerintah dalam halini sangat menentukan, pemerintah melalui regulasi dan kebijakan yang dibuat harus lebih berpihak pada kepentingan masyarakat.

 


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.24042/asas.v2i1.1367

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2010 ASAS



 

ASAS : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah [The ASAS Journal of Sharia Economic Law] is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Copyright © Sharia Economic Law Department, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. e-ISSN 2722-86XX