DISTRIBUSI DALAM ISLAM
Abstract
Abstrak: Konsep "distribusi" rnenurut pandangan islami alah peningkatan dan pembagian bagi hasil kekayaan agar sirkulasi kekayaan dapat ditingkatkan, sehingga kekayaan yang ada dapat melimpah dengan merata dan tidakhanya beredar diantara golongan tertentu saja. Persoalan yang paling mendasar dalam proses distribusi adalah bagaimana implementasi dalam kehidupan masyarakat, sebab distribusi harus menggunakan prinsip keadilan ekonomi. Peran pemerintah dalam halini sangat menentukan, pemerintah melalui regulasi dan kebijakan yang dibuat harus lebih berpihak pada kepentingan masyarakat.
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.24042/asas.v2i1.1367
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2010 ASAS
ASAS : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah [The ASAS Journal of Sharia Economic Law] is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Copyright © Sharia Economic Law Department, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. e-ISSN 2722-86XX