GOOD GOVERNANCE DIERA OTONOMI DAERAH

Ahmad Habibi

Abstract


Abstrak: Terjadinya krisis ekonomi di Indonesia antara lain disebabkan oleh tatacara penyelenggaraan pemerintahan yang tidak dikelola dan diatur dengan baik. Akibatnya timbul berbagai masalah seperti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang sulit diberantas, masalah penegakan hukum yang sulit berjalan, monopoli dalam kegiatan ekonomi, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat yang memburuk. Perubahan sistem penyelenggaraan pemerintahan menjadi desentralisasi menuntut redefinisi peranpelaku-pelaku  penyelenggaraan  pemerintahan. Pemerintah,  yang           sebelumnya                    memegang kuat kendali pemerintahan, cepat atau lambat harus mengalami pergeseran perandari posisi yang sebamengatur dan mendikte keposisi sebagai fasilitator. Pemerintah berkewajiban melakukan investasi untuk mempromosikan tujuan ekonomi jangka panjang seperti pendidikan kesehatan dan infrastuktur. Tetapi untuk mengimbangi negara, suatu masyarakat warga yang kompeten dibutuhkan melalui diterapkannya sistem demokrasi, ruleo flaw, hak asasi manusia, dan dihargainya pluralisme. Goodgovernance sangat terkait dengan dua hal yaitu (1) goodgovernance tidak dapatd ibatasi hanya pada tujuan ekonomidan (2) tujuan ekonomi pun tidak dapat dicapai tanpa prasyarat politik tertentu.


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.24042/asas.v2i1.1364

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2010 ASAS



 

ASAS : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah [The ASAS Journal of Sharia Economic Law] is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Copyright © Sharia Economic Law Department, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. e-ISSN 2722-86XX