PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN DITINJAU DARI HUKUM PIDANA

Ervina Ahsanti

Abstract


Penegakan hukum dalam upaya melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara baik menjadi tanggung jawab negara, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan. Terutama disaat pembangunan yang diinginkan ialah pembangunan yang melibatkan seluruh sektor, serta dalam pelaksanaannya berorientasi bukan hanya jangka pendek namun pembangunan berorientasi jangka panjang dan berkelanjutan, sehingga lingkungan hidup di Indonesia dapat tetap menjadi sumber dan penunjang hidup bagi rakyat Indonesia serta makhluk hidup lain. Oleh sebab itu, upaya preventif dalam rangka pengendalian dampak lingkungan hidup perlu dilaksanakan dengan mendayagunakan secara maksimal instrumen pengawasan dan perizinan. Kata Kunci : Hukum, Lingkungan dan Hukum Pidana

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.24042/asas.v7i2.12871

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022



 

ASAS : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah [The ASAS Journal of Sharia Economic Law] is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Copyright © Sharia Economic Law Department, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. e-ISSN 2722-86XX