MAKNA PERKWINAN DALAM PERSPEKTIF TASAWUF
Abstract
Abstrak: Ilmu tasawuf merupakan bagian dari ilmu Islam yang sangat penting dalam menata kehidupan manusia dimuka bumi, karena ilmu tasawuf salah satu bagian dari tiga buah batang pokok dalam kajian Islam yaitu al-Isalam, al-Imam dan al-Ihsan. Dari tiga batang pokok ilmu Islam tersebut lahirlah 4 (empat) cabang Ilmu. Dari al-Islam lahirlah ilmu syari’at, dari al-Iman lahirlah ilmu hakikat, dan dari al-Ihsan lahirlah ilmu tasawuf yang terdiri dari ilmu thoreqat dan ilmu makrifat. Ilmu tasawuf berada pada posisi ilmu thoreqat dan ilmu makrifat. Oleh karena itu ilmu tasawuf itu memberi arah dan memberi isi lmu syari’at dan ilmu hakikat tersebut. Jadi keempat bidang ilmu itu (syariat, thoreqat, hakikat dan makrifat) saling mengisi dan merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan satu dengan yang lainnya, tinggal salah satunya maka rusaklah yang lainnya. Perkawinan merupakan salah satu ranting dari ilmu syari’at, oleh karenaitu sangat relevan apabila masalah perkawinan juga diisi oleh ilmu tasawuf.
Kata kunci : Perkawinan Tasawuf
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.24042/asas.v8i2.1248
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2016 ASAS
ASAS : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah [The ASAS Journal of Sharia Economic Law] is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Copyright © Sharia Economic Law Department, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. e-ISSN 2722-86XX