ANALISIS PENEGAKAN HUKUM ANTI MONOPOLI (LAW ENFORCEMENT) DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 PADA BISNIS TRANSPORTASI UDARA
Abstract
Tingginya animo masyarakat terhadap transportasi udara menjadi acuan bagi maskapai untuk memburu modal, bahkan berutang demi ekspansi bisni, salah satu yang dilakukan yaitu menambah jumlah pesawat dan rute, hal ini pula membuat persaingan antar maskapai semakin keras, maskapai beranggaran terbatas tak mau ketinggalan memperluas posisi pasar mereka. Pesawat berbiaya rendah atau Low Cost Carrier (LCC) mulai mendominasi industry, meskipun UU Nomor 5 tahun 1999 telah mengatur tentang bisnis transportasi udara nyatanya tidak menjadi solusi akan penegakan hukum yang adil sehingga penelitian ini berfokus pada bagaimana penegakan Hukum Anti Monopoli (Law Enforcement) pada sistem Transportasi Udara (Pesawat), dan bagaimana peran pemerintah dalam prakteknya untuk mengawasi mengenai tarif batas atas penumpang pesawat udara?
Adapun Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan data-data dari sumber hukum sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Analisis data menggunakan metode yuridis-kualitatif. Hasil penelitian
Penegakan Hukum Anti monopoli pada sistem transportasi udara menurut UU No. 5 tahun 1999 sangat tegas akan diproses pada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), jikalau tidak selesai pada tingkat KPPU maka akan diajukan ke Peradilan Umum. Sedangkan dalam aspek Hukum Islamnya harus memenuhi tiga aspek kepentingan, yaitu daruriyyah, hajiyyah, tasiniyyah dan peran pemerintah harus melakukan berbagai upaya pengawasan terhadap perilaku monopoli yang berujung kepada penguasaan harga pasar. Apabila telah terjadi penguasaan harga pasar, maka pemerintah berhak memaksa para pengusaha untuk menetapkan harga tersebut dengan harga standar yang berlaku dipasar.
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.24042/asas.v13i1.9327
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021
ASAS : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah [The ASAS Journal of Sharia Economic Law] is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Copyright © Sharia Economic Law Department, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. e-ISSN 2722-86XX