VALIDITAS KOORDINAT GEOGRAFIS Studi Penyusunan Jadwal Waktu Shalat Menentukan Arah Kiblat Dalam Wilayah Kabupaten Pesisir Barat
Abstract
Shalat merupakan rukun Islam yang kedua setelah menyatakan keIslamannya dengan mengucapkan dua kalimat Syahadat. Shalat memeiliki syarat dan rukun yang harus terpenuhi, di antara syarat sah shalat adalah masuk waktu shalat dan menghadap kiblat. Waktu shalat dipengaruhi oleh posisi matahari pada suatu tempat, sehingga antara tempat yang satu dan yang lainnya di muka bumi ini berbeda waktunya. Begitu pula dengan arah kiblat juga di pengatruhi oleh posisi suatu tempat di muka bumi ini dari Ka’bah. Karena itu untuk mendapatkan jadwal waktu shalat dan arah kiblat yang benar sangat dipengaruhi dengan mengetahui koordinat suatau tempat. Pesisir Barat sebagai sebuah kabupaten memiliki wilayah yang sangat luas yang meliputi sebelas kecamatan, dan untuk mendapatkan jadwal waktu shalat dan arah kiblat yang benar, maka dengan menggunakan alat GPS (Global Positioning Search) diperoleh koordinat geografis kecamat-kecamatan di Kabupaten Pesisir Barat, dan sebagai data penyusunan jadwal waktu shalat dan arah kiblat kecamatan-kecamatan di Kabupaten Pesisir Barat.
Kata Kunci: Koordinat Geografis, Jadwal Waktu Shalat, Arah Kiblat, dan Pesisir BaratFull Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.24042/asas.v12i2.8278
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021
ASAS : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah [The ASAS Journal of Sharia Economic Law] is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Copyright © Sharia Economic Law Department, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. e-ISSN 2722-86XX