BUNGA BANK DALAM PERSPEKTIF SOSIO-EKONOMI DAN USHUL FIQH (STUDI ATAS PEMIKIRAN M. UMER CHAPRA)

Abdul Qodir Zaelani

Abstract


Abstak: Perdebatan mengenai bunga bank hingga saat ini masih bersifat kontroversional. Hal ini disebabkan pendekatan masing-masing berbeda mengenai makna dari bunga bank keterkaitannya dengan riba. Sebab itulah, M. Umer Chapra seorang ekonom muslim ikut berkontribusi dalam memahami bunga bank. Pendekatan yang dilakukan Chapra ini berbeda dengan ulama-ulama lain. Chapra mencoba menganalisis bunga bank dari sudut sosio-ekonomi. Hal ini sesuai dengan latar belakang pendidikannya. Selain pakar secara akademisi namun juga secara praktis sangat faham dengan ekonomi Islam. Dalam perspektif Chapra, ketidakadilan, kontribusi yang tidak merata, alokasi sumber-sumber keuangan hanya berputar pada para penghutang besar saja dan spekulasi stabilitas ekonomi merupakan konsekuensi logis dan implikasi dari bunga bank. Sebab itulah pemikiran Chapra sangat penting untuk dianalisis, sebab beliau seorang inovator dan reformer yang mendapat anugerah Faisal karena kontribusinya terhadap perkembangan perbankan syariah.

 

Kata kunci: Bunga Bank, Sosio-Ekonomi dan Ushul Fiqh

 


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.24042/asas.v4i2.1678

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2012 ASAS



 

ASAS : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah [The ASAS Journal of Sharia Economic Law] is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Copyright © Sharia Economic Law Department, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. e-ISSN 2722-86XX