ETIKA PELAKU BISNIS DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Abstract
Abstrak: Model-model transaksi bisnis yang dilarang dan diperbolehkan dalam islam hendaknya menjadi perhatian serius dari pelaku pasar Muslim. Penegakan nilai-nilai moral dalam kehidupan perdagangan di pasar harus disadari secara personal oleh setiap pelaku pasar. Artinya, nilai-nilai moralitas merupakan nilai yang sudah tertanam dalam diri para pelaku pasar, karena ini merupakan refleksi dari keimanan kepada Allah. Dengan demikian seseorang boleh saja berdagang dengan tujuan mencari keuntungan yang sebesar-besarnya, tetapi dalam Islam, bukan sekedar mencari besarnya keuntungan melainkan dicari juga keberkahan. Keberkahan usaha merupakan kemantapan dari usaha itu dengan memperoleh keuntungan yang wajar dan diridhai oleh Allah swt.
Keyword: etika, transaksi, bisnis.
Kata kunci: „urf, adat, ijtihad, dan hukum Islam
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.24042/asas.v7i1.1377
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2015 ASAS
ASAS : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah [The ASAS Journal of Sharia Economic Law] is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Copyright © Sharia Economic Law Department, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. e-ISSN 2722-86XX