AKOMODASI BUDAYA LOKAL (URF) PADA MASA ULAMA MUJTAHID

Nurnazli Nurnazli

Abstract


Persentuhan Islam dengan budaya lokal disikapi secara epistemologis oleh ilmu ushul fikih dengan lahirnya kaidah yang menyatakan bahwa “adat dapat menjadi hukum” ( تًيحك انعادة ,(pengakuan atas „urf (tradisi/budaya lokal)sebagai salah satu dasar hukum berarti juga menunjukkan tidak adanya maksud membangun masyarakat yang sama sekali baru dalam segala aspeknya. Hukum Islam masih mengakui kontuinuitas dan perubahan serta pengembangan dengan masa sebelumnya. Kata Kunci : Budaya Lokal, Urf dan Ulama Mujtahid

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.24042/asas.v7i2.12868

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022



 

ASAS : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah [The ASAS Journal of Sharia Economic Law] is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Copyright © Sharia Economic Law Department, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. e-ISSN 2722-86XX