Kinerja Pembiayaan Perbankan Syariah: Indikasi Moral Hazard

Hilmy Baroroh

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis indikasi moral hazard dengan melakukan uji pengaruh pada kinerja pembiayaan perbankan syariah dengan indikator kredit macet atau NPF. Studi kasus pada perbankan syariah periode 2010-2015 dengan menggunakan metode ECM untuk mengetahui pengaruh jangka panjang dan jangka pendek suatu variabel. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa GDP dalam jangka panjang berpengaruh positif terhadap kredit macet sehingga hal ini berindikasi adanya moral hazard. Namun, inflasi dan rasio margin terhadap bagi hasil tidak berpengaruh terhadap NPF. Selain itu, pada FDR dan rasio alokasi pembiayaan dalam jangka pendek maupun jangka panjang tidak terdapat indikasi moral hazard. Keterabatasan pada penelitian ini terletak pada varaibel yang mempengaruhi moral hazard dipengaruhi oleh variabel kinerja pembiayaan perbankan syari’ah sehingga membuka peluang bagi peneliti-peneliti lainnya untuk melakukan penelitian lebih mendalam berkaitan dengan indikasi moral hazard. Implikasi penelitian yaitu untuk menambah khasanah ilmu pengetahuan berkaitan dengan indikasi moral hazard yang bisa terjadi ketika adanya kinerja pembiayaan perbankan syariah yang buruk.


Keywords


Kinerja Pembiayaan, Moral Hazard, NPF, GDP

Full Text:

PDF

References


Alqur’an Surah Al-Isra’ Ayat: 26-27

Adiwarman. (2004). BI Intensifkan Pengawasan terhadap Perbankan Syariah. Kompas. Internet.

Anto dan Setyowati. (2007). Indikasi Moral Hazard dalam Penyaluran Dana Pihak Ketiga: (Studi Komparatif Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah Tahun 2003:1- 2007). Dalam Current Issues Lembaga Keuangan Syariah. Jakarta: Kencana Prenada.

Arikunto, Syharsimi. (2006). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik Edisi Revisi VI. Jakarta: Rineka Cipta.

Arhami, Muhammad. (2005). Konsep Sistem Pakar. Yogyakarta: Andi Offset.

Arijanto, Agus. (2010). Dosa-Dosa Orang Tua Tehadap Anak dalam Hal Finansial. Jakarta: PT Elex Media Komputindo Kelompok Gramedia.

Case dan Fair. (2007). Prinsip-prinsip Ekonomi. Jakarta: Erlangga

Covitz dan Heitfield. (1999). Monitoring, Moral Hazard, and Market Power: a Model of Bank Lending. Federal Depocit Insurance Corporation.

Dendawijaya, Lukman. 2001. Manajemen Perbankan. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama. Dow, James. (2000). What is Systemic Risk?Moral Hazard, Initial Shocks and Propagation. IMES Discussion Paper Series 2000-E-17.

D. Nachrowi, Nachrowi dan Usman. (2002). Penggunaan Teknik Ekonometri. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Dreher, Axel. (2004). Does the IMF cause Moral Hazard? A Critical Review of the Evidence. Internet.

Gujarati, Damodar. (2004). Ekonometrika Dasar. Jakarta: Erlangga.Hakim, Maskanul C. (2011). Belajar Mudah Ekonomi Islam. Banten: Shuhuf Media Insani. Holmstrom, B. (2008). Moral Hazard and Observability. The Bell Journal of Economics, Vol.10,No.1.

Idrus, Muhammad. (2009). Metode Penelitian Ilmu Sosial, Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif. Jakarta: Erlangga.

Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI). (2009). Current Issues Lembaga Keuangan Syariah. Jakarta: Kencana Prenada.

Insukindro. (2001). Ekonomi Uang dan Bank. Yogyakarta: BPFE UGM.

Ismal, Rifki. (2006). Assessing Moral Hazard Problem in Murabahah Financing. Journal of Islamic Economics, Banking and Finance, Volume-5 Number-2.

Kasmir. (2005). Bank dan Lembaga Keuangan Lain. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Krugman, P. (1999). What happened to Asia?, Conference paper in Japan. South Western Publishing.

Luiz, Silva dan Masaru. (2001). Can “Moral Hazard” Explain the Asians Crises?. Tokyo: ADB Institute

Mankiw, N. G. (2007). Makroekonomi. Jakarta: Erlangga.

Mishkin, S. Frederic. (2001). Prudential Supervision Whal Works and What Doesn’t, NBER Conference Report. Chicago: The University of Chicago Press

Misra dan Dhal. (2009). Pro-cyclical Management of Banks’ Non-Performing Loans by the Indian Public Sector Banks. Internet.

Muhammad. (2004). Managemen Dana Bank Syariah. Yogyakarta : Ekonisia. Edisi Pertama.

Muljawan, Dadang. (2001). Perbankan Syariah: Filosofi Operasi. Biro Perbankan Syariah, Bank Indonesia.

Morris, Golstein. (1998). The Asian Financial Crisis, Policy Brief 98-1. Institute for International Economics. Internet.

Nasution, Mustafa Edwin dan Ranti Wiliasih. (2007). Profit Sharing dan Moral Hazard dalam Penyaluran Dana Pihak Ketiga Bank Umum Syariah Di Indonesia”. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Indonesia Vol. VII No. 02.

Padmantyo dan Agus. (2014). Analisis Variabel Yang Mempengaruhi Kredit Macet Perbankan di Indonesia. Laporan Penelitian Insentif Regular Kompetitif UMS.

Padmantyo dan Sanrego. (2008). Pengaruh Variabel Makro dan Mikro terhadap NPL Perbankan Konvensional dan NPF Perbankan Syariah. Islamic Finance & Business Review,Vol. 6 No.2.

Perbankan Syariah: Lebih Tahan Krisis Global. Artikel Bank Indonesia. Www.bi.go.id

Prihatiningsih. (2012). Dinamika FDR Perbankan Syariah Tahun 2006-2011. Jurnal Orbith, Vol. 8 No. 3.

Wahyuni, Sri. (2014). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Non Performing Financing (NPF) pada Bank Umum Syariah. Jurnal Tekun Volume V, No. 02.

Siringoringo, Renniwaty. (2012). Karakteristik dan Fungsi Intermediasi Perbankan di Indonesia. Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan.

Scott, William R. (2000). Financial Accounting Theory. Second edition. Canada: Prentice Hall

Sugiyono. (2008). Metode Penelitian Bisnis. Bandung: CV. Alvabeta

Supranto, J. (2003). Metode Riset dan Aplikasinya dalam Pemasaran. Jakarta: Rineka Cipta.

Setiawan dan Bagaskara. (2016). Non-Performing Financing (NPF) and Cost Efficiency of Islamic Banks in Indonesia Period 2012Q1 to 2015Q2. Sixth Asia-Pacific Conference on Global Business, Economics, Finance and Social Sciences (AP16Thai Conference).

Rodoni, Ahmad dan Abdul Hamid. (2008). Lembaga Keuangan. Jakarta: Zikrul Hakim .

Widarjono, Agus. (2009). Ekonometrika : Pengantar dan Aplikasinya (Dilengkapi dengan Aplikasi EViews). Yogyakarta: Ekonisia.

Williamson, SD. (1987). Recent Development in Modelling Financial Intermediation, in Lewis K., Mervyn dan Latifa M. Algaoud. (2001). Islamic Banking. Cheltenham. UK: Edward Elgar.

Wu, chang, dkk. (2003). Banking System, Real Estate Markets, And Non Performing Loans. International Real Estate Review Vol. 6 No. 1.

Yasin, Ach. (2014). Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Non Performing Financing (NPF) di Industri bank Pembiayaan Rakyat (BPR) Syariah di Indonesia. Akrual Jurnal Akuntansi 5 183-203.

Outlook OJK 2016

Surat Edaran Bank Indonesia No. 26/5/BPPP tanggal 2 Mei 1993

Statistik Perbankan Syariah, www.bi.go.id

Statistik Perbankan Syariah, www.ojk.go.id

Www.bps.go.id

Www.Ekonomisyariah.Org. OJK Targetkan Jakarta Jadi Pusat Keuangan Syariah. Akses 30 Desember 2016.

Sekilas Perbankan Syariah di Indonesia. Diambil tanggal 24 Februari 2017 dari www.bi.go.id/id/perbankan/syariah/contents/default.aspx.




DOI: http://dx.doi.org/10.24042/al-mal.v1i1.5324

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 
Creative Commons License
Al-Mal: Jurnal Akuntansi dan Keuangan Islam is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.