Transformasi Nilai Religius di Era Digital: Analisis Literatur Berdasarkan Tujuan Hifz al-‘Aql
Abstract
Penelitian bertujuan untuk memahami proses digitalisasi yang mempengaruhi nilai-nilai keagamaan serta bagaimana prinsip Hifz al-'Aql dapat digunakan untuk menjaga akal dari pengaruh negatif digital. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan kajian literatur. Proses pengumpulan data dilakukan melalui penelusuran sistematis terhadap jurnal, artikel akademik, dan sumber literatur lainnya yang relevan. Data yang dikumpulkan dianalisis secara tematik untuk mengidentifikasi pola, tren, dan kekeliruan dalam literatur terkait digitalisasi nilai-nilai keagamaan. Tahapan penelitian meliputi seleksi literatur berdasarkan relevansi, reduksi data untuk mengetahui informasi, dan penyajian data dalam tema-tema utama. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa era digital memiliki dampak signifikan terhadap transformasi nilai keagamaan, yang diterapkan melalui prinsip Hifz al-'Aql dari Maqasid Syariah . Teknologi digital mempermudah akses informasi keagamaan yang lebih luas dan membuka peluang untuk belajar serta beribadah tanpa batas geografis. Namun, digitalisasi juga menimbulkan tantangan berupa distorsi ajaran, penyebaran informasi yang tidak valid, dan kecenderungan penafsiran agama yang lebih individualistik. Prinsip Hifz al-'Aql berperan penting dalam melindungi akal dari informasi manipulatif yang dapat merusak nilai etis dan keagamaan, sekaligus menjadi landasan pengembangan literasi digital berbasis nilai keagamaan. Literasi ini membantu individu memverifikasi informasi, membedakan ajaran yang sahih, dan memanfaatkan teknologi secara etis untuk mendukung aktivitas keagamaan. Penelitian ini mencatat keterbatasan pada pendekatan literatur tanpa data lapangan yang mendalam, sehingga direkomendasikan penelitian empiris dan lintas agama untuk memahami dampak digitalisasi terhadap nilai-nilai keagamaan dalam berbagai tradisi budaya dan spiritual. Prinsip integrasi Hifz al-'Aql menawarkan panduan bijaksana bagi individu dan komunitas keagamaan dalam menghadapi era digital, menjaga integritas nilai-nilai keagamaan, dan memanfaatkan teknologi untuk memperkuat kehidupan beragama.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abdurrahman, Qomar, dan Dudi Badruzaman. 2023. “Tantangan dan peluang dakwah islam di era digital.” KOMUNIKASIA: Journal of Islamic Communication and Broadcasting 3(2):152–62.
Anisa, Lina Nur. 2024. “Judi Online Dalam Perspektif Maqashid Syariah.” Journal of Islamic Business Management Studies (JIBMS) 5(1):1–21.
Assyakurrohim, Dimas, Dewa Ikhram, Rusdy A. Sirodj, dan Muhammad Win Afgani. 2023. “Metode studi kasus dalam penelitian kualitatif.” Jurnal Pendidikan Sains Dan Komputer 3(01):1–9.
Campbell, Heidi A. 2012. “Introduction: The rise of the study of digital religion.” Hal. 1–31 in Digital religion. Routledge.
Constantin, Natasha, Ardina Lukita Wiraputra, Geraldo Rotty, dan Desideria Lumongga Dwihadiah. 2024. “Relgious Transformation in Digital Era: Mediatization Impact on Religious Practice.” Eduvest-Journal of Universal Studies 4(10):8977–89.
Effendi, Dudy Imanuddin, Dede Lukman, dan Ridwan Rustandi. 2022. “Dakwah digital berbasis moderasi beragama.”
Gao, Quan, Orlando Woods, Lily Kong, dan Siew Ying Shee. 2024. “Lived religion in a digital age: technology, affect and the pervasive space-times of ‘new’religious praxis.” Social & Cultural Geography 25(1):29–48.
Hjarvard, Stig. 2008. “The mediatization of religion: A theory of the media as agents of religious change.” Northern Lights: Film & Media Studies Yearbook 6(1):9–26.
Hjarvard, Stig. 2012. “Three forms of mediatized religion.” Mediatization and religion: Nordic perspectives 21–44.
Hoover, Stewart M., dan Lynn Schofield Clark. 2002. Practicing religion in the age of the media: Explorations in media, religion, and culture. Columbia University Press.
Huberman, Miles &. 1992. Analisis Data Kualitatif: Buku Sumber Tentang Metode-Metode Baru. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia (UI-Press).
Isetti, Giulia, Elisa Innerhofer, Harald Pechlaner, dan Michael De Rachewiltz. 2020. Religion in the Age of Digitalization. New York: Routledge.
Kamayanti, Ari. 2020. Metodologi Penelitian Kualitatif Akuntansi: Pengantar Religiositas Keilmuan (Edisi Revisi). Penerbit Peneleh.
Kher, Abdul, Rahmat Hidayat, dan Lukmanul Hakim. 2024. “Digitalisasi Dan Peradaban Islam: Fenomena Copy Paste Konten Digital.” Hal. 571–78 in Proceeding International Conference on Tradition and Religious Studies. Vol. 3.
Kołodziejska, Marta, Łukasz Fajfer, Dorota Hall, dan Kerstin Radde-Antweiler. 2023. “Religious media settlers in times of deep mediatization.” Religion 53(2):199–223.
Morgan, David. 1999. Protestants and pictures: Religion, visual culture, and the age of American mass production. Oxford University Press.
Mulyono, Ninin Kholida, Zaenal Abidin, dan Endah Kumala Dewi. 2002. “Proses pencarian identitas diri pada remaja muallaf.”
Nalle, Bobby Daniel. 2021. “Sekularisasi, Kultur Digital Dan Geliat Agama: Tantangan Dan Sketsa Berteologi Digital Di Indonesia.” KENOSIS: Jurnal Kajian Teologi 7(2):266–90.
O’leary, Stephen D. 2013. “Cyberspace as sacred space: Communicating religion on computer networks.” Hal. 37–58 in Religion Online. Routledge.
Oktavia, Putri, dan Khusnul Khotimah. 2023. “Pengembangan metode pembelajaran pendidikan agama islam di era digital.” An Najah (Jurnal Pendidikan Islam Dan Sosial Keagamaan) 2(5):66–76.
Risdianto, Eko. 2019. “Analisis pendidikan indonesia di era revolusi industri 4.0.” April, 0–16. Diakses pada 22.
Rizaty, Monavia Ayu. 2024. “Data Perkembangan Jumlah Pengguna Internet di Dunia pada Januari 2021-Januari 2024.” DataIndonesia.id. Diambil 20 Desember 2024 (https://dataindonesia.id/internet/detail/data-perkembangan-jumlah-pengguna-internet-di-dunia-pada-januari-2021januari-2024).
Rusdiana, Ika. 2018. “Kognisi pembaca berita palsu (fake news) di media online.” Kodifikasia: Jurnal Penelitian Islam 12.
Salim, Luthfi, dan Idrus Ruslan. 2021. “Muakhi culture as ethnic conflict management in Lampung.” Sosiologi DIalektika 16(2):117–28. doi: http://dx.doi.org/10.20473/jsd.v16i2.2021.117-128.
Sirajuddin, Sirajuddin. 2020. Buku Literasi Moderasi Beragama Di Indonesia. Penerbit. Zigie Utama.
Takdir, Mohammad, dan Mohammad Hosnan. 2021. “Revitalisasi kesenian batik sebagai destinasi wisata berbasis budaya dan agama: Peran generasi muda dalam mempromosikan kesenian batik di Pamekasan Madura.” Mudra Jurnal Seni Budaya 36(3):366–74.
Thana, Paskha Marini, dan Sri Hanipah. 2023. “Kurikulum Merdeka: Transformasi Pendidikan SD Untuk Menghadapi Tantangan Abad ke-21.” Prosiding Konferensi Ilmiah Dasar 4:281–88.
Udasmoro, Wening. 2018. Dari Doing ke Undoing Gender: Teori dan praktik dalam kajian feminisme. UGM PRESS.
Zuhri, Achmad Muhibin. 2021. Beragama di Ruang Digital; Konfigurasi ideologi dan Ekspresi Keberagamaan Masyarakat Virtual. Nawa Litera Publishing.
DOI: http://dx.doi.org/10.24042/sr.v5i2.25552
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Adam Hafidz Al fajar
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Office: Faculty of Ushuluddin and Studi Religion, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. Jl. Letkol H. Endro Suratmin, Sukarame, Bandar Lampung, Lampung, Indonesia, KP. 34513. Website: https://ejournal.radenintan.ac.id/index.php/sr/index Email: Jurnalsocioreligion@radenintan.ac.id
Jurnal Socio Religia is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.