AGAMA DAN TRADISI TEKEBAYAN MASYARAKAT ADAT LAMPUNG PEPADUN DI DESA PANARAGAN JAYA KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT
Abstract
Di Desa Panaragan Jaya Kabupaten Tulang Bawang Barat juga merupakan salah satu desa kecil yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai budaya dan masih menjalankan tradisi. Sehingga tak jarang ketika akan mengadakan acara pernikahan masih menggunakan kebudayaan daerah setempat,seperti halnya ketika akan mengadakan acara pernikahan, akan banyak hal yang harus di persiapkan seperti undangan, tarub, dan lain sebagaianya. Tradisi Tekebayan merupakan sebuah tahapan dalam prosesi adat pernikahan sebambangan pada masyarakat Lampung Pepadun, tradisi ini diperuntukkan bagi wanita untuk menunggu sejak masa dilarikan hingga pelaksanaan akad nikah. Tekebayan yang dimaksud dalam penelitian ini adalah proses menunggu menjelang dilaksanakannya akad nikah bagi seorang wanita yang dilarikan dari rumah orang tuanya dan diharuskan tinggal dalam satu rumah dengan pihak laki-laki yang melarikannya. Tradisi tekebayan dalam masyarakat Desa Panaragan Jaya tersebut memang sudah turun temurun dari zaman nenek moyang karena dibuat dari hasil bumi. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana nilai-nilai ajaran Islam pada tradisi Tekebayan Masyarakat Adat Lampung Pepadun di Desa Panaragan Jaya Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Bagaimana faktor-faktor yang menyebabkan tetap berlangsungnya pelaksanaan tradisi Tekebayan pada Masyarakat Adat Lampung Pepadun di Desa Panaragan Jaya Kabupaten Tulang Bawang Barat. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Sumber data: Primer dikumpulkan melalui interview, observasi, maupun dokumen, dan Sekunder dikumpulkan melalui dokumen-dokumen resmi, buku-buku ilmiah, hasil penelitian dan karya ilmiah yang berhubungan dengan objek penelitian. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif digunakan untuk menganalisa data kemudian mengambil sebuah kesimpulan yang bersifat umum. Berdasarkan hasil penelitian dalam skripsi ini dapat ditarik kesimpulan bahwa Pelaksanaan tradisi tekebayan adat Lampung Pepadun di desa Panaragan Jaya ada yang terdapat nilai Islam karena kesepakatan untuk melakukan sebambangan yakni tekebayan. Pelaksanaan tekebayan yang dilakukan di Desa Panaragan Jaya sudah sesuai dengan ajaran Islam karena Perkawinan tetap dilangsungkan dengan ijab dan qabul sebagaimana yang telah diajarkan dalam ajaran Islam serta dilangsungkan di hadapan pegawai pencatat nikah. Adapun nilai-nilai Islam yang terdapat dalam tradisi tekebayan dapat dilihat dari praktek pelaksanaannya adalah antara lain: (1) Nilai moral, (2) Nilai kerjasama, (3) nilai kasih sayang dan (5) nilai Amar Ma’ruf Nahi Mungkar.. Faktor-faktor penyebab masyarakat desa Panaragan Jaya tetap melaksanakan pernikahan dengan kawin lari yang mengakibatkan adanya tekebayan adalah karena rencana pernikahan bujang dan gadis tidak mendapat persetujuan dari orang tua, alasan yang di kemukakan antara lain: (a) Tidak direstui orang tua, (b) Mahar yang terlalu tinggi, (c) Laki-laki dan perempuan telah melakukan perbuatan zina (perempuan hamil duluan), (d) Faktor adat atau tradisi adat.
Full Text:
XMLReferences
Abdain, “Fungsi Agama Bagi Kehidupan” (http://abdain.wordpress.com.fungsi-agama-bagikehidupan, 2010), 28 Maret 2011, di akses 6 Juni 2014
Assegaf Ahmad Wawancara dengan Kepala Adat Desa Panaragan Jaya Kabupaten Tulang Bawang Barat pada 20 Desember 2020.
Djamaludin Ancok dan Fuad Nasrhori Suroso, Psikologi Islam, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 1994.
Geertz Clifford, Kebudayaan dan Agama, Yogyakarta: Kanisius Press,1992.
Hadikusuma, Hilman, Hukum Perkawinan Adat, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 1990.
Hendropuspito D., Sosiologi Agama, Yogyakarta: Kanisius, 1988.
https://palembang.tribunnews.com/2016/06/16/peranan-agama-dalam-kehidupan-manusia
Ishomudin, Pengantar Sosiologi Agama, Jakarta : Ghalia Indonesia, 2002.
Jamil Mukhsin, Agama-agama Baru di Indonesia, Yogyakarta: Kanisius, 2008.
Muhammad Abdulkadir, , Hukum dan Penelitian Hukum, Cet. 1, Bandung: Citra Aditya Bandung, 2004.
Nasution Harun, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya Jakarta: UI Press, 1985.
Nata Abudin, Metodologi Studi Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. 2009.
Pusat Pembinaan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia Jakarta: Balai Pustaka, 1993.
Roubin, Dealektika Agama Dan Budaya Dalam Tradisi Selamatan Pernikahan Adat Jawa Di Ngajum,Malang, el Harakah vol.15 No.1 tahun 2013, 35.
Sabaruddin Sa, Sai Bumi Ruwa Jurai Lampung Pepadun dan Saibatin, (Jakarta: Buletin Way Lima Manjau, 2013.
Sugiono, Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D, (Jakarta :Alfabeta, 2018.
Thomas F. O’dea, Sosiologi Agama : Suatu Pengenal Awal, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada:1996.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Ella Yuniasari
Office: Faculty of Ushuluddin and Studi Religion, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. Jl. Letkol H. Endro Suratmin, Sukarame, Bandar Lampung, Lampung, Indonesia, KP. 34513. Website: https://ejournal.radenintan.ac.id/index.php/sr/index Email: Jurnalsocioreligion@radenintan.ac.id
Jurnal Socio Religia is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.