MEMBANGUN CIVIL RELIGION PADA MASYARAKAT YANG PLURAL; DILEMA PANCASILA DI ERA REFORMASI

Idrus Ruslan

Abstract


Tema civil religion merupakan tema yang terkait dalam konteks sebuah negara yang plural seperti Indonesia. Arti civil religion itu sendiri secara harfiah adalah agama sipil (rakyat), akan tetapi jika dilihat secara apa adanya seakan-akan merupakan agama tersendiri. Oleh karenanya lebih tepat jika diartikan “Keberagamaan sipil”, karena memang dia tidak memiliki Tuhan, kitab suci, rasul, pendeta, biksu dan sebagainya. Indonesia dengan dasar negara Pancasila dimana kata “Tuhan” dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa tidak menunjukkan dan tidak berafeliasi pada agama tertentu. Penggunaan kata “Tuhan” pada sila pertama memiliki arti yang sangat netral, artinya tidak memihak pada salah satu agama tertentu, kiranya dapat dijadikan sebagai titik temu bagi umat beragama. Karena itu oleh berbagai kalangan Pancasila dapat disebut sebagai civil religion. Disebut agama karena menginginkan sumber otoritas yang bebas dari rezim yang berkuasa (Negara); dan disebut sipil karena dia ingin bebas dari pengaruh agama tertentu. Hanya saja yang menjadi masalah, semenjak era reformasi, Pancasila seakan-akan ditinggalkan dan tidak pedulikan.

Full Text:

PDF

References


Ali, As‟ad Said. Negara Pancasila Jalan Kemaslahatan Berbangsa, Jakarta : LP3ES, 2009 Bahar, Saafroedin dkk. Peny., Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) – Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) : 28 Mei 1945 – 22 Agustus 1945. Jakarta : Sekretariat Negara Republik Indonesia, 1995. Bellah, Robert N. Beyond Belief ; Esei-esei tentang Agama di Dunia Modern. Jakarta : Paramadina, 2000. ---------, The Broken Covenant; American Civil Religion in Time of Trial, Second Edition, Chicago and London : The University of Chicago Press, 1992. --------- and Phillip E. Hammond. Varietes of Civil Religion. San Francisco : Harper & Row Publishers, 1980. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka, 1989. Hidayat, Komaruddin. Wahyu di Langit, Wahyu di Bumi; Doktrin dan Peradaban Islam di Panggung Sejarah. Paramadina : Jakarta, 2003. Iver, R.M. Mac. The Modern State, London : Oxford University Press, 1970.

Kuntowijoyo. 1991. “Pancasila Sebagai Puncak Kesepakatan Nasional”, dalam Sudjangi (peny.), Kajian Agama dan Masyarakat. Jakarta : Balitbang. Madjid, Nurcholish. Islam Agama Kemanusiaan; Membangun Tradisi dan Visi Baru Islam Indonesia. Jakarta : Paramadina, 1995. ---------, Cendekiawan dan Religiusitas Masyarakat; Kolom-kolom di Tabloid Tekad. Jakarta : Paramadina, 1999. ---------, Cita-cita Politik Islam Era Reformasi, Jakarta : Paramadina, 1999. Northcott, Michael S. “Pendekatan Sosiologis”, dalam Peter Conolly (ed.), Aneka Pendekatan Studi Agama, terj. Imam Khoiri, Yogyakarta : LKiS. 2002. Ricour, Paul. The Conflict of Interpretations, London and New York : Continum, 1989. Rousseau, Jean Jacques. Kontrak Sosial, alih bahasa Sumardjo, Jakarta : Erlangga, 1986. Rumadi. “Agama dan Negara: Dilema Regulasi Kehidupan Beragama di Indonesia” dalam Istiqro’, Jurnal Penelitian Direktorat Perguruan Tinggi Agama Islam, Volume 04, Nomor 01, 2005. Saidi, Anas (ed.). Menekuk Agama, Membangun Tahta; Kebijakan Agama Orde Baru, Jakarta : Desantara, 2004. Schumann, Olaf. “Bellah dan Wacana „Civil Religion‟ di Indonesia” Kata Pengantar Edisi Indonesia, dalam Robert N. Bellah, Beyond Belief; Esei-esei tentang Agama di Dunia Modern. Jakarta : Paramadina, 2000. Scruton, Roger. A Dictionary of Political Thought, London : Macmillan. 1984. Setiawan, Chandra. “Agama Kong Hu Cu di Indonesia”, dalam Komaruddin Hidayat dan Ahmad Gaus AF, Passing Over; Melintasi Batas Agama, (Jakarta : Gramedia dan Yayasan Wakaf Paramadina, 1998. Shahab, Alwi. “Piagam Jakarta : Kisah Tujuh Kata Sakral”, dalam Kurniawan Zein dan Sarifuddin HA (ed.), Syariat Islam Yes Syariat Islam No; Dilema Piagam Jakarta dalam Amandemen UUD 1945. Jakarta : Paramadina, 2001. Shihab, Alwi. Islam Inklusif ; Menuju Sikap Terbuka Dalam Beragama. Bandung : Mizan, 1999.

Shanks, Andrew. Agama Sipil, Alih Bahasa Yudi Santoso, Jakarta : Jalasutra, 2003. Smith, Donald Eugene. Agama ditengah Sekulerisasi Politik. Terj. Azyumardi Azra, Jakarta : Pustaka Panjimas, 1985. Sukardja, Ahmad. Piagam Madinah dan Undang-Undang Dasar 1945; Kajian Perbandingan Tentang Dasar Hidup Bersama Dalam Masyarakat yang Majemuk. Jakarta : UI Press, 1995. Suseno, Franz Magnis. Etika Politik ; Prinsip-prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern, Jakarta : Gramedia, 2003. Thoha, Anis Malik. Tren Pluralisme Agama ; Tinjauan Kritis, Jakarta : Perspektif, 2007. Titaley, John A. Nilai-Nilai Dasar yang Terkandung Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Salatiga : Fakultas Teologi Universitas Kristen Satya Wacana, 1999. Tanja, Victor I. Pluralisme Agama dan Problema Sosial – Diskursus Teologi Tentang Isu-isu Kontemporer. Jakarta : Pustaka CIDESINDO, 1998.




DOI: http://dx.doi.org/10.24042/ajsla.v6i2.494

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.