Analisis Implementasi Prinsip Good Governance Dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Berdasarkan Presfektif Ekonomi Islam

Yetri Martika Sari, Serly Rahma Tiara, Supaijo Supaijo

Abstract


Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Teba Bunuk berpedoman pada Permendagri nomor 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa. Tahap penyusunan APBDes meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabilitas, dan partisipatif dalam penyusunan APBDes berdasarkan Perspektif Ekonomi Islam. Penelitian ini merupakan penelitian Studi Kasus di Pemerintah Desa Teba Bunuk Kecamatan Kotaagung Barat Kabupaten Tanggamus. Pengumpulan data pada penelitian kualitatif ini dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa APBDes di Desa Teba Bunuk secara keseluruhan telah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku menerapkan asas transpansi, akuntabilitas dan partisipatif masyarakat mulai dari tahap perencanaan sampai dengan pelaporan dan pertanggungjawaban dibuktikan dengan pelaksanaan program APBDes kepada pemerintah. Dalam Perspektif Ekonomi Islam mengenai prinsip good governance sudah diterapkan cukup baik didasarkan dengan ayat-ayat Al-Qur’an dan Sunnah Nabi SAW yaitu Siddiq (jujur), fathanah (cerdas), Amanah (dapat dipercaya), dan Tabliq (transparan) dilihat dari nilai-nilai dasar yang telah dijabarkan menjadi asas-asas tata kelola pemerintahan yang baik.


References


Amir, A. (2022). Pelaksanaan Partisipasi Masyarakat. Wawancara

Candra, G., Helmy, H., & Helmayunita, N. (2019). Analisis Implementasi Good Governance Pada Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Nagari. Jurnal Eksplorasi Akuntansi (JEA), 1(1), 64–77. https://doi.org/https://doi.org/10.24036/jea.v1i1.56

Hamzah, A. (2015). Tata Kelola Pemerintah Desa Menuju Desa Mandiri, Sejahtera, dan Partisipatoris. Surabaya: Pustaka.

Hazani, H. (2022). Mekanisme Perencanaan Keuangan Desa. Wawancara

Kurniasih, D. (2017). Problem Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Di Kabupaten Banyumas. Jurnal Administrasi Publik Dan Politik, 1(No. III), 182–188.

Myers, D. (2010). Local Planning Contemporary Principles and Practices. Washington, DC: ICMA Press.

Pemerintah Republik Indonesia. Undang-undang No.6 Tentang Desa. , (2014). Indonesia.

Pemerintah Republik Indonesia. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. , (2018).

Pemerintah Republik Indonesia. Peraturan Menteri Desa No.15. , (2022). Indonesia.

Radar Lampung. (2021). Penyelewengan DD Pekon Kaurgading Terbukti. Retrieved April 7, 2023, from https://www.radartanggamus.co.id/2021/08/16/penyelewengan-dd-pekon-kaurgading-terbukti/

Rilah, F. N., & Indah, R. (2017). Integrasi Unsur Spiritualitas Dalam Prinsip Good Cooperative Governance: Revitalisasi Nilai Koperasi. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Islam, 5(2), 159–176.

Rosielita, F., Sulindawati, N. L. G. E., & Sinarwati, N. K. (2017). Implementasi Good Governance Pada Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (Studi Kasus Pada Desa Telaga, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng). JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Undiksha, 8(2). https://doi.org/https://doi.org/10.23887/jimat.v8i2.10545

Saleh, A. H. (2022). Sufi Governance: Aplikasi Ilmu Tasawuf Dalam Pemerintahan. UNIVERSUM : Jurnal KeIslaman Dan Kebudayaan, 9(02), 231–241.

Sarmin, A. (2021). Gelapkan Rp 251,8 juta Mantan Pj. Kakon Terdana Kotaagung Tanggamus Dijebloskan ke Bui. Lampungpro.Co.

Sartika, N., & Lazuardi, M. (2021). Implementasi Good Governance Dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (Studi Kasus: Desa Bantan Sari Dan Desa Deluk Kabupaten Bengkalis). Jurnal IAKP, 2(1), 69–84.

Sedermayanti, S. (2012). Good Governance Kepemerintahan Yang Baik. Bandung: Mandar Maju.

Soewadji, J. (2014). Pengantar Metodologi Penelitian. Jakarta: Mitra Wacana Media.

Sugiyono, S. (2012). Metode Penelitian Bisnis. Bandung: CV. Alpabeta.

Syahbudin, I. (2022). Penerimaan dan Pengeluaran Rekening Kas Desa. Wawancara

Tumbel, S. M. (2017). Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Dana Desa Di Desa Tumaluntung Satu Kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan. Politico: Jurnal Ilmu Politik, 6, 161–172.

Yadin, S. P. (2022). Pelaksanaan Partisipasi Masyarakat. Wawancara

Zaman, B., & Nurdiwaty, D. (2020). Penerapan Prinsip Good Governance Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa. Jurnal Penelitian Teori & Terapan Akuntansi (PETA), 5.




DOI: http://dx.doi.org/10.24042/al-mal.v4i01.14451

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 
Creative Commons License
Al-Mal: Jurnal Akuntansi dan Keuangan Islam is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.