PIAGAM MADINAH DALAM PERSFEKTIF TEORI SOSIAL
Abstract
Saat sudah menetap di Madinah, Rasulullah SAW mulai mengatur hubungan antar individu di Madinah. Berkait tujuan ini, Rasulullah SAW menulis sebuah peraturan yang dikenal dengan sebutan Shahîfah atau kitâb atau lebih dikenal sekarang dengan sebutan watsîqah (piagam). Mengingat betapa penting piagam ini dalam menata masyarakat Madinah yang beraneka ragam, maka banyak ahli sejarah yang berusaha membahas dan meneliti piagam ini guna mengetahui strategi dan peraturan Rasulullah SAW dalam menata masyarakatnya, oleh karena itu dalam tulisan ini penulis mencoba mengintegrasikannya dengan teori-teori sosial.
Kata kunci: Kontrak Sosial, Masyarakat, Kerukunan
Full Text:
PDFReferences
Daftar Pustaka
As Sîratun Nabawiyah Fi Dhauil Mashâdiril Ashliyyah,. Dalam majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XII/1430H/ Solo Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta. 2009
Idrus Ruslan, Al-Adyan(Jurnal Studi Lintas Agama),Vol VIII no 2 Juni-Agustus, Jurusan Perbandingan Agama,Fakultas Ushuluddin,Lampung, 2013
Pip Jones, Pengantar Teori-Teori Sosial (Dari Teori Fungsionalisme hingga Post-modernisme), Jakarta, Yayasan Pustaka Obor, 2010
Syahrin Harahap, Teologi Kerukunan, Jakarta, Prenada, 2002
http://rizkisaputro.wordpress.com/2007/07/24/teori-kontrak-sosial-hobbes-locke-dan-rousseau/
DOI: http://dx.doi.org/10.24042/al-dzikra.v9i2.1833
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2017 Muslimin Muslimin
License URL: https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
Al-Dzikra [ISSN: 1978-0893, e-ISSN: 2714-7916] published by Faculty of Ushuluddin and Religious Study, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
Office: Gedung Dekanat Lama Lt. 2, Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. Jl. Letkol H. Endro Suratmin, Sukarame, Bandar Lampung, Lampung, Indonesia, KP. 34513. Website: http://ejournal.radenintan.ac.id/index.php/al-dzikra/index, email: aldzikra@radenintan.ac.id
Al-Dzikra: Jurnal Studi Ilmu al-Qur'an dan al-Hadits is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.