Pemberlakuan Teori-Teori Hukum Islam di Indonesia

Khoiruddin Buzama

Abstract


Hukum  Islam masuk ke Indonesia bersamaan dengan masuknya Islam ke Indonesia, yang menurut sebagian kalangan sejak abad VII atau VIII M. Sementara hukum Barat baru diperkenalkan oleh VOC pada awal abad XVII M. Sebelum masuknya hukum Islam, rakyat Indonesia menganut hukum adat yang bermacam- macam sistemnya dan sangat majemuk sifatnya. Pada kenyataannya, agama Islam berpengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat Indonesia hingga kini. Selain itu sebagian besar penduduk Indonesia menganut agama Islam, maka menjadi suatu kewajaran bila hukum Islam selalu mewarnai hukum nasional di Indonesia.

Full Text:

PDF

References


Aqib Suminto, H., Politik Islam Hindia Belanda, Jakarta: LP3ES, 1985.

Arso Sosroatmodjo, H. dan Wasit Aulawi, H.A, Hukum Perkawinan di Indonesia, Jakarta: Bulan Bintang, 1976.

Benda, Harry J., The Crescent and The Rising Sun: Indonesia Islam Under The Japanese Accupation 1942-1945, Bandung : W. Van Hoeve, 1958.

Deliar Noer, Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900-1942, Jakarta: LP3ES, 1985. Eddi Rudiana Arief (Peny.), Hukum Islam di Indonesia: Perkembangan dan Pembentukan, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1991.

Hazairin, Tujuh Serangkai Tentang Hukum, Jakarta: Tintamas, 1974.

Ichtijanto, H., Pengembangan Teori Hukum Islam di Indonesia, dalam Eddi Rudiana Arief (Peny.) Hukum Islam di Indonesia: Perkembangan dan Pembentukan, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1991.

Ismail Suny, Hukum Islam dalam Hukum Nasional, Jakarta: Universitas Muhammadiyah Jakarta, 1987.

_____”Kedudukan Hukum Islam dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia” dalam Eddi Rusdiana Arief (Peny.), Hukum Islam di Indonesia : Perkembangan dan Pembentukan, Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 1991.

Undang-Undang Pokok Kekuasaan Kehakiman No. 14 Tahun 1970.




DOI: http://dx.doi.org/10.24042/adalah.v10i2.300

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 AL-'ADALAH

Creative Commons License

Al-'Adalah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.