Perlindungan Terhadap Anak Korban Eksploitasi Seksual dalam Perspektif Yuridis-Normatif dan Psikologis (Studi Kasus Wilayah Hukum Polres Lampung Timur).
Abstract
Abstract: Analysing the Protection of Children Sexual Exploitation Victim from Yuridical-Normative and Psychological Perspectives: A Case in the Police Resort of East Lampung Region. This study analyzes the handling of cases of children sexual exploitation in the Police Resort of East Lampung Region. Child sexual exploitation is a type of sexual abuse in which children are sexually exploited for money, power or status. The cases of exploitation of children, known as CSEC, are .increasingly prevalent lately and pose a concern from many parties. This is because the CSEC problem is not only a legal issue, but also involves other aspects, religion, psychology, sociology and Medic. This study finds out that the handling of cases of CSEC in the Police Resort East Lampung Region have been running optimally, starting from the registration of the complaint process, examination of the victim, guarding the anonymity of victims, relief, until the process of rehabilitation. The pattern of handling of such cases is realy in accordance with the principles of Islamic law.
Abstrak: Perlindungan Terhadap Anak Korban Eksploitasi Seksual dalam Perspektif Yuridis-Normatif dan Psikologis (Studi Kasus Wilayah Hukum Polres Lampung Timur). Penelitian ini menganalisis penanganan kasus eksploitasi seksual terhadap anak di wilayah hukum Polres Lampung Timur. Kasus eksploitasi terhadap anak, yang dikenal dengan sebutan CSEC, akhir-akhir ini kian marak dan menimbulkan keprihatinan banyak pihak. Hal ini dikarenakan masalah CSEC tidak hanya merupakan isu hukum, tetapi juga involves other aspects, such as religion, Psychology, sociology and Medis. Penelitian ini menemukan bahwa penanganan kasus CSEC di Polres Lampung Timur telah berjalan secara optimal mulai dari tahap penerimaan pengaduan, pemeriksaan korban, penjagaan kerahasiaan identitas korban, pemberian bantuan, hingga proses rehabilitasi korban. Pola penanganan kasus yang demikian bukan saja sesuai dengan Standard Operating Procedures tetapi juga sesuai dengan prinsip-prinsip dalam hukum Islam.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Vol. 2, No. 2 (2016), h. 275-302.
Hilal, Syamsul, “Qawâ‘id Fiqhiyyah Furû‘iyyah Sebagai Sumber Hukum Islam”, al-‘Adalah, Vol. 11, No. 2 (2013), h. 141-154.
http://www.barnardos.org.uk/health_impacts_of_child_sexual_exploitation, diakses pada 13 Juni 2016.
Kementerian Agama RI, Alquran dan Terjemahannya, Jakarta: Proyek Pengadaan Kitab Suci Alquran, 2009.
Mansyur, Dikdik M. Arief, dan Elisatris Gultom, Urgensi Korban Kejahatan Antara Norma dan Realita, Jakarta: PT Raja Grafindo, 2007.
Moeljatno, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Jakarta: Sinar Grafika, 1999.
Notosoerdirdjo, Moeljono, Latipun, Kesehatan Mental, Konsep dan Penerapan, Malang: UMM Press, 2007.
Pardjaman, Rahmawati, Transformasi Nilai-Nilai Syariah ke dalam Sistem Hukum Nasional (Sebuah Pendekatan Hermeneutika), al-‘Adalah, Vol. 11, No. 2 (2013), h. 249-256.
Reksodiputro, Mardjono, Beberapa Catatan Umum Tentang Masalah Korban Dalam Viktimologi Sebuah Bunga Rampai, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1987.
Rusfi, Muhammad, “Validitas Maslahah Mursalah Sebagai Sumber Hukum”, al-‘Adalah, Vol. 12, No. 1 (2014), h. 63-74.
Salam, Moch. Faisal, Hukum Acara Peradilan Anak di Indonesia, Bandung: Mandar Maju, 2005.
Sofian, Ahmad, Memerangi Pariwisata Sex Anak: Tanya & Jawab, Bangkok: ESPAT International, 2006.
Soemitro, Irma Setyowati, Aspek Hukum Perlindungan Anak, Jakarta: Bumi Aksara, 1990.
Shihab, M. Quraish, al-Lubab, Makna, Tujuan dan Pelajaran dari Surat-surat Alquran, Tangerang: Lentera Hati, 2012.
Nurman Syarif, “Kekerasan Fisik dan Seksual (Analisis Terhadap Pasal 5 A dan C No. 23 UU PKDRT Tahun 2004 Ditinjau dari Perspektif Hukum Islam)”, al-‘Adalah, Vol. 10, No. 4 (2012), h. 423-434.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Penjelasannya, Jakarta: Sinar Grafika, 2008.
Wawancara dengan Brigpol Nainggolan, SH, Penyidik Unit PPA Polres Lampung Timur, 21 Agustus 2015.
Yubsir, “Maqâshid al-Syari’ah Sebagai Metode Interpretasi Teks Hukum: Telaah Filsafat Hukum Islam”, al-‘Adalah, Vol. 11, No. 2 (2013), h. 241-248.
Zainudin, Hukum Pidana Islam, Jakarta: Sinar Grafika, 2012.
DOI: http://dx.doi.org/10.24042/adalah.v13i2.1860
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2017 AL-'ADALAH
Al-'Adalah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.