Pergeseran Peran Anak Laki-Laki Tertua dalam Adat Lampung Saibatin
Abstract
Dalam adat Lampung Saibatin, anak laki-laki disebut Pesesekh Nyawa, di mana ia adalah segalanya dan berperan penting dalam keluarga. Bila seseorang tidak memiliki anak laki-laki maka kurang sempurna hidupnya. Jadi, anak laki-laki sangat diutamakan didalam Adat Lampung Saibatin, karena mereka akan menjadi peyambung silsilah keluarga, ahli waris harta pusaka dan memelihara hukum adat. Penelitian ini bertujuan mengetahui pergeseran peran anak laki-laki tertua di Pekon Negeri Ratu Ngambur Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat menurut hukum keluarga Islam. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dan bersifat deskriptif. Pengumpulan data menggunakan metode wawancara dan observasi serta dianalisis dengan metode induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk-bentuk pergeseran peran anak laki-laki tertua dalam Adat Lampung Saibatin, yaitu: Pertama, sebagai penerus gelar adat, anak laki-laki tidak lagi menginginkan menjadi penerus gelar adat dan tugas adat. Kedua, pergeseran peran sebagai ahli waris yang mana pembagiannya menggunakan hukum Islam dan musyawarah. Ketiga, pergeseran peran sebagai pemimpin dan pengayom keluarga, dikarenakan tanggungjawab keluarga tidak dipusatkan kepada anak laki-laki tertua dan fokus terhadap kehidupan keluarga masing-masing. Keempat, pergeseran sebagai wali nikah jika telah memenuhi syarat sebagai wali nikah dan senasab. Jika dianalisis menggunakan urf, maka hal tersebut diperbolehkan karena termasuk kedalam urf shahih, karena telah memenuhi syarat sebagai urf (hukum kebiasaan)
Full Text:
PDFReferences
Darwis, Muhammad dan Agusnidar. “Analisa Pemikiran Hazairin Tentang Mawali.” Jurnal Hukum Islam XIV, no. 1 (Juni 2014).
Fauziah. “Konsep ‘Urf Dalam Pandangan Ulama Ushul Fiqh (Tela’ah Historis).” Jurnal Nurani 14, no. 2 (Desember 2014).
Febra, Atiansya, Rachmad Budiono, dan Chusen Bisri. “Sistem Perwarisan Masyarakat Adat Saibatin Dalam Keluarga Yang Tidak Mempunyai Anak Laki-Laki (Studi di Kota Bandar Lampung).” Kumpulan Jurnal Mahasiswa Universitas Brawijaya 1, no. 1 (2015).
Handayani, Lisa Hulen, Adelina Hasyim, dan M. Mona Adha. “Analisis Kedudukan Anak Laki-Laki Tertua Dalam Pembagian Warisan Adat Lampung Saibatin.” Jurnal Kultur Demokrasi 3, no. 1 (2014).
Haris, Munawir. “Kepemimpinan Perempuan dalam Islam.” ANALISIS: Jurnal Studi Keislaman 15, no. 1 (Juni 2015).
Harisudin, M. Noor. “’Urf Sebagai Sumber Hukum Islam (Fiqh) Nusantara.” Al-Fikr 20, no. 1 (2016).
Herlina, Wita, Hermi Yanzi, dan Yunisca Nurmalisa. “Analisis Kedudukan Anak Laki-Laki Dan Perempuan Dalam Pembagian Waris Lampung Saibatin.” Jurnal Kultur Demokrasi 4, no. 4 (2016).
Ismail, Habib, Hasyim Asyári, dan Agus Setiawan. “Hak Waris Anak Laki-laki Tertua dalam Hukum Adat Lampung Pepadun Perspektif Gender (Studi di Tegineneng Kabupaten Pesawaran).” ALHURRIYAH : Jurnal Hukum Islam 4, no. 1 (Juni 2019).
M. Mizarwan. “Kedudukan Anak Tertua Laki-Laki Dalam Adat Lampung Saibatin Di Kabupaten Pesisir Barat.” Skripsi, Universitas Islam Negeri Raden Intan, 2018.
Murtadlo, Muhammad Ali. “Keadilan Gender Dalam Hukum Pembagian Waris Islam Perspektif the Theory of Limit Muhammad Syahrur.” Gender Equality: Internasional Journal of Child and Gender Studies 4, no. 1 (Maret 2018).
Muzainah, Gt. “Prinsip Hukum Kedudukan Perempuan Dalam Hukum Waris Adat Masyarakat Banjar.” Mu’adalah: Jurnal Studi Gender dan Anak II, no. 1 (Juni 2014).
Nugraheni, Laksana Arum. “Dinamika Hukum Waris Adat Dalam Sistem Kekerabatan Patrilineal : Pewarisan Terhadap Anak Perempuan.” Literasi Hukum 5, no. 1 (2021).
Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir. “Arsip Pekon Negeri Ratu Ngambur Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat (Profil Pekon Negeri Ratu Ngambur Tahun 2020-2021).” Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir, 2021.
Putri, Dar Nela. “Konsep Urf sebagai Sumber Hukum dalam Islam.” El-Mashlahah 10, no. 2 (2020).
Razak, Firdha. “Tradisi Sebambangan Masyarakat Adat Lampung Pepadun Dalam Perspektif Islam (Studi di Desa Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah).” Skripsi, Universitas Islam Negeri Raden Intan, 2018.
Sucipto. “‘Urf Sebagai Metode dan Sumber Penemuan Hukum Islam.” ASAS: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah 7, no. 1 (Januari 2015).
Yusha, Bina, Risma Margaretha Sinaga, dan Sugeng Widodo.
“Kedudukan Anak Perempuan dalam Sistem Pewarisan pada Adat Ulun Lampung Saibatin di Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat.” Socia: Jurnal Ilmu-ilmu Sosial 18, no. 1 (Juni 2021).
DOI: http://dx.doi.org/10.24042/el-izdiwaj.v4i1.16722
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 El-Izdiwaj: Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law
El-Izdiwaj has been indexed by:
El-Izdiwaj: Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law