KEJAWEN SCIENCE IN JAVANESE MARRIAGE AND ITS IMPLICATIONS FOR HOUSEHOLD HARMONY HOUSEHOLD HARMONY
Abstract
This article discusses the application of kejawen science in marriage. The purpose of writing this article is why some Javanese people still believe and practice kejawen science, especially in marriage, whether kejawen science has an impact on household harmony. Type of qualitative article, object of research in Kotabaru Village, Central Lampung, phenomenological study approach method, primary data sources are parents of married couples, religious leaders and community leaders. Data collection techniques through observation, interviews and documentation. The results showed that the Javanese community still believes and applies kejawen science in marriage. The reason is that it is believed that married couples have different wetons, have conflicting characters and traits, so the implication is that marriage is full of conflict and ends in divorce. Believing in Islamic divination is contradictory and forbidden for the reason of polytheism.
Keywords: Kejawen Science, Marriage, Household Harmony.
Full Text:
PDFReferences
Anwar Nawawi, M. (2022). Perlindungan Korban Human Trafficking Perspektif Hukum Pidana dan Hak Asasi Manusia. Morality : Jurnal Ilmu Hukum, 6(2). https://jurnal.upgriplk.ac.id/index.php/morality/article/view/248
Asnawi., Habib Sulthon. (2023). Perkawinan Penganut Aliran Penghayat Kepercayaan di Provinsi Lampung dan Dampaknya Terhadap Hak Asasi Perempuan Perspektif: Hukum Keluarga Islam dan Konvensi Internasional [dalam DISERTASI Program Doktor (S3) Pascasarjana (PPS) Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung]. http://repository.radenintan.ac.id/22698/
Asnawi, Habib Shulton. (2012). Membongkar Patriarkhisme Islam Sebagai Kearifan Budaya Lokal: Sebuah Kritik Terhadap UU. No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. ESENSIA: Jurnal Ilmu-Ilmu Ushuluddin, 13(2), 223. https://doi.org/10.14421/esensia.v13i2.739
Asnawi, Habib Shulton. (2015). Status Hukum Dan Ham Anak Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak Di Indonesia. Istinbath Jurnal Hukum, 12, 2. https://e-journal.metrouniv.ac.id/index.php/istinbath/article/view/581
Asnawi, Habib Shulton. (2018). Runtuhnya Keadilan Perempuan (Kritik UU. No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Perspektif Hak Asasi Manusia). Lintang Rasi Aksara. https://scholar.google.com/scholar?cluster=11752760646969400945&hl=en&oi=scholarr
Habib Shulton Asnawi dan M. Anwar Nawawi. (2022). Hegemoni Patriarkhisme Hak Keadilan Perempuan dalam Undang-Undang Perkawinan di Indonesia. The Journal Publishing. http://thejournalish.com/ojs/index.php/books/article/view/358
Habib Sulthon Asnawi. (2011). Politik Hukum Perlindungan Hak-Hak Asasi Manusia Kaum Perempuan di Indonesia (Studi Tentang Upaya Mewujudkan Keadilan dan Kesetaraan Gender Kaum Perempuan di Bidang Kesehatan Era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono/SBY) [Program Magister Hukum Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (MH UII) Yogyakarta]. https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8766
Ismail. (2020). Discrimination against wife in the perspective of CEDAW and Islam Mubādalah. Ijtihad: Jurnal Wacana Hukum Islam Dan Kemanusiaan, 20(2), 253–268. https://doi.org/10.18326/ijtihad.v20i2.253-268
Nawawi, M. A. (2022). Dinamika Hukum Perkawinan di Indonesia: Tinjauan Hukum Keluarga Islam terhadap Legalitas Perkawinan Kepercayaan Penghayat. Bildung. https://penerbitbildung.com/product/dinamika-hukum-perkawinan-di-indonesia-tinjauan-hukum-keluarga-islam-terhadap-legalitas-perkawinan-kepercayaan-penghayat/
Abd. Rahman Ghaza>ly, Fiqih Munakahat, Bogor: Kencana, 2003.
Abdul Gani Abdullah, Pengantar Kompilasi Hukum Islam dalam Tata Hukum Indonesia, Jakarta: GEMA INSANI PRESS, 2002..
Agus Mustofa, “Poligami Yuuk, Benarkah Al-Qur’a>n Menyuruh Poligami Karena Alasan Syahwat, Surabaya: PADMA Press, t.t.
Ahmad Azhar Basyir, Hukum Perkawinan Islam, Yogyakarta: Ui Press, 1999.
Amiur Nuruddin dan Azhari Akmal Tarigan, Hukum Perdata Islam di Indonesia, Studi Kritis Perkembangan Hukum Islam dari Fiqih, UU. No. 1 Tahun 1974 Sampai KHI, Jakarta: Kencana, 2006.
Bing Waluyo, “Sahnya Perkawinan Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan” dalam Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Volume 2, Nomor 1 April 2020.
https://indonesia.go.id/ragam/budaya/kebudayaan/kejawen-pedoman-berkehidupan-bagi-masyarakat-jawa
Komarudin Hidayat, Tiga Tonggak Kehidupan, Koran Lokal Jawa Tengah dan DIY: Jum’at 20 Februari 2009.
M. Amin Abdullah, Menuju Keluarga Bahagia, Yogyakarta: PSW UIN Sunan Kalijaga, 2004.
Muhammad Talqiyuddin Alfaruqi, “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Tradisi Penentuan Calon Pasangan Perkawinan Pada Masyarakat Dusun Sawah Desa Monggol Kecamatan Saptosari Kabupaten Gunungkidul” Uin Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2014.
Nur Laila Fitriana, “Tradisi Penentuan Hari Nikah Dalam Primbon Jawa Perspektif ‘Urf (Studi Kasus Di Desa Blembem Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo).
Purwadi, Upacara Tradisional Jawa, Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2005.
R. Gunasasmita, Kitab Primbon Jawa Serba Guna, Yogyakarta: PT Narasi, 2009.
Soenandar Hadiekoesoema, Filsafat Ke-Jawan Ungkapan Lambang Gaib Dalam Seni Budaya Peninggalan Leluhur Jaman Purba, Jakarta: Yudhagama Corporation, 1958.
Sri Mardiani, “Tinjauan Hukum Islam Tentang Tradisi Penentuan Hari Nikah Dalam Primbon Jawa” dalam Tesis IAIN Raden Intan Lampung, 2017.
Wahyunia Maghfiroh, “Ahyunia Maghfiroh, Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pelaksanaan rimbon Jawa Tentang Keharmonisan Dalam Perkawinan (Studi Kasus Di Desa Pugeran Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto)” dalam Tesis Uin Sunan Ampel Surabaya, 2016.
Wawancara dengan orang tua penganut ilmu kejawen (Bapak Selamet) di Desa Kotabaru Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah. Tanggal 02 Mei 2023
Wawancara dengan orang tua penganut ilmu kejawen (Bapak Sugiyono) di Desa Kotabaru Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah. Tanggal 02 Mei 2023
Wawancara dengan Sesepuh Jawa (Aki Tarhidi) di Desa Kotabaru Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah. Tanggal 02 Mei 2023
Zubas Arief Rahman Hakim, “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktek Perhitungan Weton Dalam Pernikahan Jawa Di Kelurahan Patihan Kecamatan Kraton Kabupaten Yogyakarta” dalam Tesis UIN Sunan Kalijaga, 2007.
DOI: http://dx.doi.org/10.24042/smart.v2i2.20605
Refbacks
- There are currently no refbacks.
License URL: https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
_______________________________________________________________________________________________________
EDITORIAL OFFICE ADDRESS
SMART: Journal of Sharia, Tradition, and Modernity
Publisher: Fakultas Syari'ah, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, Indonesia.
Address: Jalan Letnan Kolonel H Jl. Endro Suratmin, Sukarame, Kec. Sukarame, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Indonesia. 35131 Phone: (0721) 5617070, Website: https://www.radenintan.ac.id/
Creative Commons License Attribution-ShareAlike 4.0 International License.