Child grooming: Sex education as a preventive solution
Abstract
Child grooming is sexual, psychological, and physical violence that has now been integrated and mutated with digital technology. Cases of child abuse are of particular concern because they have a long-term impact on children’s development. This research was carried out to provide answers regarding preventive approaches or efforts that can be taken to overcome the phenomenon of child grooming. This research was carried out qualitatively using a phenomenological approach. Data was collected through interviews, observation, and documentation. The data analysis technique was carried out using the Mills & Huberman technique. The validity of this research data applies source triangulation techniques. The results of the research show that child grooming in the form of sexual harassment is more susceptible to girls due to the way they dress less in line with their age, while for boys, it is caused by the physical deficiencies they experience. This research found that there is a need for holistic sex education through approaches to children, parents, teachers, and the social environment in which children live.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Andaru, I. P. N. (2021). Cyber child grooming sebagai bentuk kekerasan berbasis gender online di era pandemi. Jurnal Wanita Dan Keluarga, 2(1), 41–51. https://doi.org/10.22146/jwk.2242
Anwar, R. N., & Alfina, A. (2021). Penyuluhan dan parenting edukasi sex pada anak usia dini dan remaja perspektif Islam. Jurnal Pendidikan Tambusa, 5, 6468–6473.
Azwar, S. (2017). Metode Penelitian Psikologi Edisi 2. XV+250.
Bachri, B. S. (2010). Meyakinkan validitas data melalui triangulasi pada penelitian kualitatif. Teknologi Pendidikan, 10, 46–62.
Cahyono, H., Suhono, S., & Khumairo, A. (2018). Pendidikan karakter bagi pelaku pedofilia (sebuah strategi dalam mengatasi amoral). JMKSP (Jurnal Manajemen, Kepemimpinan, Dan Supervisi Pendidikan), 3(1), 1–19.
Fitria, M. (2017). Integrative sex education for children. Jurnal Psikologi Integratif Prodi Psikologi UIN Sunan Kalijaga, 5, 76–93.
Hasiana, I. (2020). Peran orang tua dalam pendidikan seksual anak usia dini. Wahana, 72(2), 118–125. https://doi.org/10.36456/wahana.v72i2.2725
Hikmah, S. (2017). Mengantisipasi kejahatan seksual terhadap anak melalui pembelajaran “aku anak berani melindungi diri sendiri”: Studi di yayasan al-hikmah Grobogan. Junal SAWWA, 12(2), 187–206.
Holivia, A., & Suratman, T. (2021). Child cyber grooming sebagai bentuk modus baru cyber space crimes. Bhirawa Law Journal, 2(1), 1–13. https://doi.org/10.26905/blj.v2i1.5847
Insiyah, N. S., & Hidayat, S. (2020). Kajian tentang Komunikasi orang tua dalam pendidikan seks untuk anak sekolah dasar. Pedadidaktika: Jurnal Ilmiah Pendidikan Guru Sekolah Dasar, 7(2), 222–233. https://doi.org/10.17509/pedadidaktika.v7i2.25342
Juitan Lase, F., Weltya, G., Sarinita, I., & Nerissa, A. (2022). Edukasi bahaya child grooming kepada anak di bawah umur. Comunità Servizio, 3, 927–942.
Kayowuan Lewoleba, K., & Helmi Fahrozi, M. (2020). Studi faktor-faktor terjadinya tindak kekerasan seksual pada anak-anak. Esensi Hukum, 2(1), 27–48. https://doi.org/10.35586/esensihukum.v2i1.20
Mansur, R. (2017). Lingkungan yang mendidik sebagai wahana pembentukan karakter anak. Jurnal Pendidikan Agama Islam, 2(2), 33–46.
Margaretta, S. S., & Kristyaningsih, P. (2020). Effektifitas edukasi seksual terhadap pengetahuan seksualitas dan cara pencegahan kekerasan seksual pada anak usia sekolah. IIKBW Press, 57–61.
Muhamad, N. (2023). Komnas PA: Ada 3.547 Kasus kekerasan anak 2023, terbanyak kekerasan seksual.
Munir, A. dan M. (2018). Layanan konseling realitas untuk menangani post-traumatic stress dosorder (PTSD) pada anak korban kekerasan seksual. Jurnal IOIGC, 1(1), 162–172.
Ningsih, E. S. B., & Hennyati, S. (2018). Kekerasan seksual pada anak di Kabupaten Karawang. Midwife Journal, 4(02), 61.
Nurbaiti, N., Saripudin, A., & Masdudi, M. (2022). Pengembangan media sex education book untuk meningkatkan pemahaman pendidikan seksual pada anak usia dini. AWLADY : Jurnal Pendidikan Anak, 8(2), 111. https://doi.org/10.24235/awlady.v8i2.11887
Nurjannah, Zakaria Alif Muhammad, & Mauliyana, R. (2022). Penguatan karakter disiplin siswa pasca pandemi covid-19 ( Studi kasus di SMK Muhammadiyah Secang ). 19, 82–92.
Nurlia, E., & Priyana, P. (2022). Perlindungan hukum terhadap anak korban child grooming di media sosial dan upaya penanggulangannya. JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum Dan Humaniora, 9(6), 3043–3050.
Ratnasari, D., & Solehuddin, M. (2022). Bimbingan dan konseling bermain pendekatan client centered sebagai upaya preventif tindakan kejahatan seksual child grooming pada anak. Jurnal Mahasiswa BK An-Nur : Berbeda, Bermakna, Mulia, 8(1), 18. https://doi.org/10.31602/jmbkan.v8i1.6130
Salamor, A. M., Nur Fadillah, A., Corputty, P., & Salamor, Y. B. (2020). Child grooming sebagai bentuk pelecehan seksual anak melalui aplikasi permainan daring. Sasi, 26(4), 490. https://doi.org/10.47268/sasi.v26i4.381
Santoso, B., & Yasir, M. (2022). Eksploitasi anak melalui ajakan video seks. Suara.Com.
https://www.suara.com/news/2022/07/12/091121/polda-diy-bongkar-modus-sindikat-eksploitasi-anak-melalui-ajakan-video-seks?page=all
Sasono, B., Sunhaji, S., Rohmad, R., ’Ulyan, M., & Aufik, M. R. (2022). Media integration of islamic sex education for early childhood. Jurnal Obsesi : Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 6(5), 3825–3835. https://doi.org/10.31004/obsesi.v6i5.2272
Septiani, R. D. (2021). Pentingnya komunikasi keluarga dalam pencegahan kasus kekerasan seks pada anak usia dini. Jurnal Pendidikan Anak, 10(1), 50–58. https://doi.org/10.21831/jpa.v10i1.40031
Sihite, S. R. (2023). Edukasi hukum tentang pelecehan seksual pada anak di sekolah dasar negeri, Kota Ambon. Jurnal Dedikasi Hukum, 3(2), 218–229. https://doi.org/10.22219/jdh.v3i2.29674
Sitaniapessy, D. A., & Pati, D. U. (2022). Dampak psikososial terhadap anak korban kekerasan seksual di Kecamatan Kota Waingapu Kabupaten Sumba Timur. Jurnal Kewarganegaraan, 6(3), 6335–6340.
Suendra, D. L. O., & Mulyawati, K. R. (2020). Kebijakan hukum terhadap tindak pidana child grooming. Kertha Wicaksana, 14(2), 118–123. https://doi.org/10.22225/kw.14.2.1919.118-123
Sugiarti, Y., & Andyanto, H. (2022). Pembatasan Penggunaan gadget terhadap anak dibawah umur oleh orang tua. Jurnal Jendela Hukum, 9(1), 81–92. https://doi.org/10.24929/fh.v9i1.2051
Sugiyono. (2017). Metode penelitian pendidikan pendekatan kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Yuli Winiari Wahyuningtyas, & Firda Laily Mufid. (2022). Effektifitas edukasi seksual terhadap pengetahuan seksualitas dan cara pencegahan kekerasan seksual pada anak usia sekolah. Jurnal Rechtens, 11(1), 109–122.
Zubaidah, Z., Sabarrudin, S., & Yulianti, Y. (2023). Urgensi Pendidikan seks pada remaja. Journal of Education Research, 4(4), 1737–1743.
DOI: http://dx.doi.org/10.24042/kons.v11i1.15345
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 by All Authors
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.