Al-Qur’an Sebagai Solusi Mengatasi Patologi Sosial Dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia
Abstract
Patologi penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi dikarenakan beberapa hal, diantaranya rendahnya integritas moral masyarakat dan aparat penegak hukum, sistem birokrasi pemerintah yang menghambat proses penegakkan hukum, dan hubungan tidak lazim antara pemerintah daerah dan lembaga. Adapun sebab yang melatarbelakangi munculnya patologi sosial sosial dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi diantaranya ialah adanya potensi negatif dalam diri manusia yang menguasai potensi positifnya, dengan kata lain manusia senantiasa mengikuti hawa nafsunya. Adapun sebagai upaya pencegahan penyakit masyarakat itu, maka Al-Qur’an memberikan solusi kepada masyarakat diantaranya; agar masyarakat senantiasa mempunyai akhlak yang sesuai dengan konsep Al-Qur’an, memperbanyak zikir, baik itu membaca Al-Qur’an maupun mendengarkan pesan yang baik sebagai upaya keseimbangan dan kontrol sosial.
Full Text:
PDFReferences
Anshori. 2017. Patologi Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Korupsi. Al-Jinayah: Jurnal Hukum Pidana Islam. Vol. 3. No. 2.
Anwar, Syamsul, 2006, Fikih Antikorupsi Perspektif Ulama Muhammadiyah Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Jakarta: Pusat studi Agama dan Peradaban (PSAP)
Badi’ah, Siti. 2018. Problem solving Patologi Sosial dalam Persepktif islam. Al-Adyan. Vol. 13. No. 2.
Faqih Imani, Kamal. 2003. Tafsir Nurul Qur’an. Jakarta: Al-Hudah.
Jazierah, Ibnu. 1997. Hukum Korupsi, Riswah dan Ghulul, majalah Al-Muslimun. No. 330.
Katsir, Ibnu. 2002. Pembangunan Ekonomi Umat. Tafsir al-Qur’an Azim. t.th.22.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 2006. Memahami Untuk Membasmi (Buku Saku Untuk Memahami Tindak Pidana Korupsi), Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Cet. II.
Muslim, Imam. 1998. Shahih Muslim. Riyadh: Dar as-Salam. Cet. 1.
Muslimin, JM. 2006. Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi Islam, Jakarta, Center for the Study of Religion and Culture (CSRC).
Nasir, Ridlwan. 2006. Dialektika Islam dengan Problem Kontemporer.
Rahardjo,Satjipto.2004. Ilmu Hukum, Muhammadiyah University Press, Surakarta.
Rohman, Abid. Patologi Sosial Perspektif Al-Qur’an (Kajian Tafsir Tematik Sosiologi). Skripsi Uin Sunan Kalijaga Jogjakarta.
Sekjen MPR RI. 2012. Empat pilar kehidupan bangsa dan bernegara. Jakarta.
Syahatah, Husain. 2005. Suap dan Korupsi dalam Perspektif Syariah, terj. Kamran As’ad Irsyady, Jakarta: Amzah.
Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa. 2008. Kamus Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional.
Heddy Shri Ahimsa-Putra, 2014. “Strategi Kebudayaan untuk Revolusi Mental di Indonesia”.
Yunahar, Ilyas. 2002. Lembaga Pengkajian dan Pengamalan Islam (LPPI), Yogyakarta.
DOI: http://dx.doi.org/10.24042/jw.v4i1.8907
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Angga Riadi Kusuma, Ella Nur Laili
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jawi is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Published by Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. e-ISSN 2522-2530
Office: Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. Jl. Letkol H. Endro Suratmin, Sukarame, Bandar Lampung, Lampung, Indonesia, KP. 34513. Website:http://ejournal.radenintan.ac.id/index.php/jawi, Email: Jawi@radenintan.ac.id