Aborsi dalam Perspektif Hak Asasi Manusia dan Hukum Islam (Analisis terhadap Peraturan Pemerintah No. 61 tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi)
Abstract
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Askandar, Nur Chozin. “‘Hak Untuk Hidup’ dalam Kajian Islam dan Hak Asasi Manusia,” Jurnal An-Natiq, Universitas Islam Malang (2012), 54.
Andayani, T. R., and I. Setiawan. “Perilaku Seksual Pranikah dan Sikap Terhadap Aborsi.” Jurnal Psikologi 2 (2005): 1-9.
Buti, al-. Mas’alat Tahdid an Nash, t.t., 142. Basyir, Ahmad Azhar. Refleksi Atas Persoalan Keislaman. Bandung: Mizan, 1993.
Dewi. Aborsi: Pro dan Kontra di Kalangan Petugas Kesehatan. Yogyakarta: Pusat Penelitian Kependudukan UGM dan Ford Foundation, 1997.
Efendi, Satria. Ushul Fiqh. Jakarta: Kencana, 2005.
Ekotama, dkk. Abortus Provocatus Bagi Korban Perkosaan: Perspektif Viktimologi, Kriminologi dan Hukum Pidana. Yogyakarta: Universitas Atmajaya, 2001.
Ibn Hajaj, Muslim al-Nawawi. Shoheh Muslim. II. Bandung: Dahlan, 451 M. Halim, Paulus Benny. “Abortus Provocatus dalam Perspektif Hak Asasi Manusia.” PhD diss., UAJY, 2010.
Hull, Terence H., Sarsanto W. Sarwono, and Ninuk Widyantoro. “Induced Abortion in Indonesia.” Studies in Family Planning (1993): 241-251.
Indraswati. “Fenomena Kawin Muda dan Aborsi: Gambaran Kasus,” dalam Hasyim S, Menakar ’Harga’ Perempuan. Jakarta: Mizan, 1999.
K, Icesmi Sukarni, dan Margareth ZH. Kehamilan, Persalinan dan Nifas. Numed, 2013.
Khisbiyah, Yayah. “Konsekuensi Psikologis dan Sosial-Ekonomi Kehamilan Tak Dikehendaki Pada Remaja.” Populasi 5, no. 2 (1994).
Kuntari, Titik, Siswanto Agus Wilopo, and Ova Emilia. “Determinan Abortus di Indonesia.” Kesmas: National Public Health Journal 4, no. 5 (2010): 223-229.
Langie, Yuke Novia. “Tinjauan Yuridis Atas Aborsi di Indonesia (Studi Kasus di Kota Manado).” Lex et Societatis 2, no. 2 (2014).
Muladi. Hak Asasi Manusia, Hakekat, Konsep dan Implikasinya dalam Perspektif Hukum dan Masyarakat. PT. Rafika Aditama, 2009.
Napitupulu, Annette Anasthasia, and Mahmud Mulyadi. “Pembaharuan Hukum Pidana Terhadap Tindak Pidana Aborsi di Indonesia.” Jurnal Mahupiki 1, no. 1 (2013).
Nursal, Dien GA. “Faktor-faktor yang Berhubungan dengan Perilaku Seksual Murid SMU Negeri di Kota Padang tahun 2007.” Jurnal Kesehatan Masyarakat Andalas 2, no. 2 (2008): 175-180.
Pranata, Setia, and F. X. Sadewo. “Kejadian Keguguran, Kehamilan Tidak Direncanakan dan Pengguguran di Indonesia.” Buletin Penelitian Sistem Kesehatan 15, no. 2 April (2012).
Rani, Mutiara Puspa. “Analisis Dekriminalisasi Aborsi dalam Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Reproduksi.” Jurnal Poenale 3, no. 4 (2015).
Ridwan, Fati. Min Falsafah at-Tyasyri’ al Islami. Darul Khatib al-Arab, 1969.
Schiffmen, C. Dalto A. dan P. Bello. Mencegah dan Merencanakan Kehamilan. Arcan, 1991.
Susanti, Yuli. “Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Tindak Pidana Aborsi (Abortus Provocatus) Korban Perkosaan.” Syiar Hukum 14, no. 2 (2012): 79-93.
Syahrizal, Munir. Hak Asasi Manusia: Keadidayaan Kejahatan Kemanusiaan. Jakarta: Presssindo Akademika, 2013.
Soge, Paulinus. “Hukum Aborsi Tinjauan Politik Hukum Pidana Terhadap Perkembangan Hukum Aborsi di Indonesia.” Jurnal Hukum (2010): 1-98.
_____, “Legalisasi Aborsi di Indonesia Perspektif Perbandingan Hukum Pidana: Antara Common Law System dan Civil Law System.” Jurnal Hukum 16, no. 4 (2009): 441-596.
Singarimbun, Masri. “Beberapa Aspek Aborsi.” Populasi 5, no. 2 (1994).
Sari, Riza Yuniar. “Aborsi Korban Perkosaan Perspektif Hukum Islam dan Hak Asasi Manusia”, AL-HUKAMA The Indonesian Journal of Islamic Family Law 03, No. 01, (Juni 2013): 34-81.
Surjadjaja, Claudia. “Policy Analysis of Abortion in Indonesia: The Dynamic of State Power, Human Need and Women’s Right.” IDS bulletin 39, no. 3 (2008): 62-71.
Tangko, Novianus. “Tindak Pidana dengan Sengaja Mengobati untuk Menggugurkan Kandungan (Abortus Provocatus) dalam Pasal 299 KUHPidana.” Lex Crimen 5, no. 2 (2016).
Zuhdi, Masjfuk. Masail Fiqhiyah. Jakarta: Haji Mas Agung, 1993.
DOI: http://dx.doi.org/10.24042/adalah.v14i1.2930
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2017 AL-'ADALAH
Al-'Adalah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.