Perspektif Hukum Islam Perspektif Hukum Islam

Ahmad Sudirman Abbas

Abstract


Semua agama pada dasarnya mengajak dan menyeru kepada nilai-nilai persaudaraan  (brotherhood), persamaan (equility) dan keadilan (justice). Kekerasan  yang dilakukan oleh sekelompok manusia hakekatnya adalah tuntutan kebutuhan materi melalui jalan pintas dan tidak patut dibenarkan. Pencurian, penjarahan, perampokan dan pemerkosaan merupakan bentuk-bentuk kekerasan yang dalam perspektif hukum Islam akan dikenakan sanksi tegas. Pada mulanya, penerapan hukuman memberi kesan “saklek” kaku dan kejam. Akan tetapi, hikmah dibalik ketegasan itu akan berdampak positif bagi masyarakat secara keseluruhan.  Di sisi lain hal tersebut juga akan memberikan rasa keadilan penuh dan me- legakan bagi pihak korban.



DOI: http://dx.doi.org/10.24042/adalah.v11i1.288

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 AL-'ADALAH

Creative Commons License

Al-'Adalah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.