Hermeneutika Hukum Islam Abû Ishâq Al-Syâthibî
Abstract
Langkah-langkah metodologis harus ditempuh setiap juris, mujtahid atau pengkaji hukum ketika mereka hendak menetap kan hukum. Langkah pertama adalah memahami secara mendalam terhadap teks-teks Alquran dan Hadis Nabi, mengetahui konteks munculnya teks-teks tersebut (sabab al-nuzûl dan sabab al-wurûd), serta memahami konteks kehidupan masyarakat sebagai subyek hukum tersebut sehingga hukum benar-benar mampu bernilai aplikatif dan memaslahatkan. Hermeneutika dikenal sebagai metode yang menawarkan ciri-ciri tersebut, terutama penekanannya pada bagaimana pemahaman atau hasil ijtihad hukum mampu mewujudkan kebaikan dalam kehidupan masyarakat.
DOI: http://dx.doi.org/10.24042/adalah.v11i1.279
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2017 AL-'ADALAH
Al-'Adalah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.