DANA PENSIUN DALAM PERSPEKTIF HUKUM BISNIS SYARIAH
Abstract
Dana Pensiun dalam Perspektif Hukum Bisnis Syariah.Dana Pensiun adalah badan
hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun. Perkembangan
transaksi syariah dalam industri keuangan di Indonesia yang semakin meningkat memungkinkan
dana pensiun dikelola secara syariah. Tujuan penulisan ini untuk mengetahui landasan fikih bagi
pengembangan dan pengelolaan dana pensiun. Dana Pensiun secara umum diatur dalam Undangundang No. 11 tahun 1992. Perbedaan dana pensiun konvensional dan dana pensiun syariah adalah
dari sistem pengelolaan investasi yang dilakukan agar terhindar dari riba dan investasi keuangan
konvensional yang berbasis bunga.
Kata kunci: dana, pensiun, fikih
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Antonio, Syafi’i, Bank Syari’ah, dari Teori ke Praktik, Jakarta: Gema insani Press, 2001
Metwally, Teori dan Model Ekonomi Islam, Jakarta: Bankit Daya Insana, 1995
Muhammad, Manjemen Dana Bank Syari’ah, Yogyakarta: Ekonisia Ekonomi UII, 2005
Quresyi, Anwar Iqbal, Islam and The Theory of Interest, Lahore: SH Muhammad Asraf,1991
Riva’i, Veithzal, dkk, Bank dan Vinacial Institution Management, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007
Subagyao, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, Jakarta:Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YKPN. 1987
Sujono, Imam, Dana pensiun Lembaga Keuangan, Financial Institution. Pension Funds. Tim Pengembangan Perbankan Syari’ah, Konsep, Produk dan Implementasi Operasional Bank Syari’ah, Jakarta: Djambatan, 2003
www.muamalat bank.com
www.replubika/2007
www.sinarharapan.com
www.warnaIslam.com
www.bapepam.go.id/profil/fungsi/index.htm
www.e-Bursa.com /ind/referensi/investasi/pengenalan/deafuld.php
DOI: http://dx.doi.org/10.24042/adalah.v13i3.244
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2011 AL-'ADALAH
Al-'Adalah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.