ASURANSI DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Abstract
Asuransi dalam Perspektif Hukum Islam. Asuransi atau al-Ta’minmerupakan upaya
antisipasi untuk mengurangi resiko yang dapat muncul pada kehidupan manusia di masa depan.
Islampun telah memperingatkan manusia untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi hari
esok. Seiring dengan perkembangan institusi keuangan lainnya yang masih melakukan praktek
yang tidak sejalan prinsip syariah, dalam asuransi juga masih terdapat inovasi baru yang dalam
perkembangannya semakin tidak bisa lepas dari Maysir, Gharar danRiba. Asuransi telah menjadi
kebutuhan penting bagi manusia termasuk umat Muslim, karenanya sangatlah penting untuk
mengetahui keputusan para ulama mengenai sistem dan mekanisme pelaksanaan asuransi syariah
yang sejalan dengan nilai-nilai Islam.
Kata Kunci: asuransi, tabâdulî, takâfuli
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Antonio, Syafi’i, Konsep Asuransi Takaful, Jakarta: Gema Insani Press, 1999
Dasûkî, al, Muhammad Sayyid, al-Ta’mîn wa Mauqif al-Syarî‘ah al-Islâmiyah Minhu, Kairo: Direktorat Tinggi Urusan Agama Mesir, 1967
Kasmir, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, Jakarta: Raja Grafindo Persada,2003
Mannan, Abdul, Islamic Economics, Theory anda Practice, The Islamic Academ, Cambridge New and Resived Edition, 1986
Muslehuddin, Muhammad, Insurance and
Islamic Law,Delhi: Markazi Maktab
Islami, Ed. 2, 1995
Oxford Learner’s Pocket Dictionary, New Edition
Sadr, Muhammad Ahmad, al-Iqtisâd alIslâmi, King Abdul Aziz University, Jeddah, 1982
Zarqâ, Musthafâ Ahmad, al-Ta’mim fi alIslam, Syria: Mathba’ah Jâmiah Dimasq, 1999
DOI: http://dx.doi.org/10.24042/adalah.v13i3.232
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2011 AL-'ADALAH
Al-'Adalah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.