ASURANSI DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Muh. Fudhail Rahman

Abstract


Asuransi dalam Perspektif Hukum Islam. Asuransi atau al-Ta’minmerupakan upaya 
antisipasi untuk mengurangi resiko yang dapat muncul pada kehidupan manusia di masa depan. 
Islampun telah memperingatkan manusia untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi hari 
esok. Seiring dengan perkembangan institusi keuangan lainnya yang masih melakukan praktek 
yang tidak sejalan prinsip syariah, dalam asuransi juga masih terdapat inovasi baru yang dalam 
perkembangannya semakin tidak bisa lepas dari Maysir, Gharar danRiba. Asuransi telah menjadi 
kebutuhan penting bagi manusia termasuk umat Muslim, karenanya sangatlah penting untuk 
mengetahui keputusan para ulama mengenai sistem dan mekanisme pelaksanaan asuransi syariah 
yang sejalan dengan nilai-nilai Islam.

Kata Kunci: asuransi, tabâdulî, takâfuli


Keywords


asuransi; hukum Islam; syariah

Full Text:

PDF

References


Antonio, Syafi’i, Konsep Asuransi Takaful, Jakarta: Gema Insani Press, 1999

Dasûkî, al, Muhammad Sayyid, al-Ta’mîn wa Mauqif al-Syarî‘ah al-Islâmiyah Minhu, Kairo: Direktorat Tinggi Urusan Agama Mesir, 1967

Kasmir, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, Jakarta: Raja Grafindo Persada,2003

Mannan, Abdul, Islamic Economics, Theory anda Practice, The Islamic Academ, Cambridge New and Resived Edition, 1986

Muslehuddin, Muhammad, Insurance and

Islamic Law,Delhi: Markazi Maktab

Islami, Ed. 2, 1995

Oxford Learner’s Pocket Dictionary, New Edition

Sadr, Muhammad Ahmad, al-Iqtisâd alIslâmi, King Abdul Aziz University, Jeddah, 1982

Zarqâ, Musthafâ Ahmad, al-Ta’mim fi alIslam, Syria: Mathba’ah Jâmiah Dimasq, 1999




DOI: http://dx.doi.org/10.24042/adalah.v13i3.232

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2011 AL-'ADALAH

Creative Commons License

Al-'Adalah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.