Kursus Pra-Nikah: Konsep dan Implementasinya (Studi Komparatif Antara BP4 KUA Kecamatan Pontianak Timur dengan GKKB Jemaat Pontianak).
Abstract
Abstract: Pre-Marriage Training: The Concept and Its Implementation (Comparative Study between BP4 KUA and GKKB Congregation in the Eastern District of Pontianak). This study compared the practices of pre-married Training conducted in KUA and in the GKKB Congregation in the Eastern District of Pontianak. This study is a field research using descriptive-comparative analysis. The goal is to see the similarities and the differences between the two practices that can be utilized for further study. The study finds out that the pre-marital courses, either that was conducted at KUA—known as Suscatin—or that was carried out in the GKKB Church—termed as Pre-Marriage Consultation—are not different in principle. The difference is only on technical matters. The two institutions, in fact, have similar goal of encouraging, preparing, dan guiding the prospective husband and wife to be able to establish harmonious household.
Abstrak: Kursus Pra-Nikah: Konsep dan Implementasinya (Studi Komparatif Antara BP4 KUA Kecamatan Pontianak Timur dengan GKKB Jemaat Pontianak). Penelitian ini membandingkan praktik pemberian bimbingan bagi pasangan yang akan menikah yang dilaksanakan di KUA dengan yang dilaksanakan di lingkungan gereja. Studi ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan analisis deskriptif-komparatif. Tujuannya adalah untuk melihat perbedaan dan persamaan di antara kedua lembaga tersebut yang dapat dijadikan sebagai bahan untuk kajian lebih lanjut. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa secara umum antara Kursus pra-nikah di KUA Kecamatan Pontianak Timur—yang dikenal dengan istilah Suscatin, dengan yang dilaksanakan di GKKB Jemaat Pontianak—dikenal dengan istilah Konseling Pra-Nikah—tidak memiliki perbedaan yang prinsip. Perbedaannya yang ada hanya pada hal-hal yang bersifat teknis. Keduanya memiliki tujuan yang sama yakni memberi arahan, gambaran persiapan, bimbingan, dan konseling kepada calon pasangan suami-istri untuk dapat membina rumah tangga yang sakînah, mawaddah, dan rahmah.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Amidhan, Syamsudin, dkk, Pertumbuhan dan Perkembangan BP4, Jakarta: Badan Penasehat Perkawinan, Perselisihan dan Perceraian, 1977.
Amini, Ibrahim, Bimbingan Islam Untuk Kehidupan Suami-Istri, cet. ke-10, Bandung: al-Bayan, 1996.
Asrori, Achmad, “Batas Usia Perkawinan Menurut Fukaha dan Penerapannya dalam Undang-Undang Perkawinan di Dunia Islam”, al-‘Adalah, Vol. 12, No. 4, (2015), h. 807-826.
Azhari, Ari, “Pelaksanaan Kursus Pra-Nikah (Studi Komperatif di Kantor Urusan Agama Kecamatan Gondokusuman Kota Yogyakarta dengan Lembaga Pembinaan Persiapan Hidup Bekeluarga Kevikepan DIY, Tesis tidak diterbitkan, Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga 2014.
Azwar, Saifuddin, Metode Penelitian, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998.
Badaruddin, Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Kursus Pra-Nikah: Modul Kursus Pra-Nikah, Yogyakarta: Seksi Urusan Agama Islam, 2012.
____, Bahan Ajaran Pelatihan Korps Penasihat BP-4, Yogyakarta: Kementerian Agama, 2012.
Bajuri, Azzuhri, “Peran Konseling dalam Penyelesaian Konflik Keluarga (Integrasi Konsep Konseling Keluarga Gestalt ke dalam Konsep Mediasi Hukum Keluarga Islan)”, Tesis tidak diterbitkan, Yogyakarta: Hukum Islam Konsentrasi Hukum Keluarga, 2013.
Baroroh, Nurdhin, “Fungsi dan Peran Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) (Studi Kasus Kantor Urusan Agama Kecamatan Piyungan Kabupaten Bantul)”, Tesis tidak diterbitkan, Yogyakarta: Hukum Islam Konsentrasi Hukum Keluarga, 2008.
Bogdan, R.C. and Biklen, K., Qualitative Research for Education: An Introduction to Theory and Methods, Boston: Allyn and Bacon.Inc, 1982.
Bungin, Burhan, Metodologi Penelitian Sosial, Surabaya: Airlangga University Press, 2001.
____, Penelitian Kualitatif: Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu Sosial Lainnya, Edisi II, Jakarta: Kencana, 2007.
Departemen Agama RI, Petunjuk Teknis Pembinaan Gerakan Keluarga Sakinah, Jakarta: Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji Direktorat Urusan Agama Islam, 2003.
____, Tanya Jawab Seputar Keluarga Sakinah, Jakarta: Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji Direktorat Urusan Agama Islam, 2003.
Dokumen Buku Diktat Konseling Pra-Nikah GKKB Jemaat Pontianak
Gilarso, T., Pembinaan Persiapan Keluarga: Membangun Keluarga Kristiani, Yogyakarta: Kanisius, 1996.
Hardana, Timotius I Ketut Adi, Kursus Persiapan Perkawinan, Jakarta: Obor, 2013.
Harjanti, Sri, “Peran BP4 dalam Meresolusi Konflik Perkawinan (Studi Kasus KUA Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas KAL-BAR Tahun 2008-2010)”, Tesis tidak diterbitkan, Yogyakarta: Hukum Islam Konsentrasi Hukum Keluarga, 2010.
Hasan, Iqbal, Pokok-Pokok Materi Penelitian dan Aplikasinya, Jakarta: Graha Indonesia, 2002.
Hasil Munas BP4 VIII, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Yogyakarta: BP4 DIY, 1989.
http://pastoralkeluarga.blogspot.com/2009/02/sakramen-perkawinan.html
http://rinawahyu42.wordpress.com/2011/06/07/teori-peran-rhole-theory/
http://www.gkkb.or.id/
http://www.pa-pontianak.go.id/
Huda, Mahmud, “Peran BP4 Sebelum dan Sesudah Undang-undang Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Kekuasaan Kehakiman (Studi Kasus BP4 di Kabupaten Jombang Jawa Timur)”, Tesis tidak diterbitkan, Yogyakarta: Hukum Islam Konsentrasi Hukum Keluarga, 2010.
Kanon KHK 1917.
Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Urusan Haji Nomor: D/71/1999 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Gerakan Keluarga Sakinah.
Khakim, Lukman, “Peran BP4 terhadap Efektifitas Kursus Pra Nikah dalam Mengarungi Terjadinya Perceraian (Studi pada BP4 Kecamatan Parung Kabupaten Bogor), Skripsi tidak diterbitkan, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2014.
Kurniawati, Ida, “Analisis Pembinaan Keluarga Sakinah Pada Pasangan Pra-nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bringin Kabupaten Semarang Tahun 2012,” Skripsi tidak diterbitkan, STAIN Salatiga, 2013.
Lampiran Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Nomor DJ.II/542 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kursus Pra-Nikah.
Modul Konseling Pra-Nikah GKKB Jemaat Pontianak.
Moleong, Lexy J., Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2006.
Narbuko, Cholid dan Abu Achmadi, Metodologi Penelitian, cet. 8, Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2007.
Nasution, Khoiruddin, “Perlindungan Terhadap Anak dalam Hukum Keluarga Islam Indonesia”, al-Adalah, Vol. 13, No. 1, (2016), h. 1-10.
Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Nomor DJ.II/542 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kursus Pra-Nikah.
Poerwadarminta, W. J. S, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1976.
Rais, Isnawati, ‘Tingginya Angka Cerai Gugat (Khulu’) di Indonesia: Analisis Kritis terhadap Penyebab dan Alternatif Solusi Mengatasinya’, al-‘Adalah, Vol. 12, No. 1, (2014), h. 191-204.
Rafiah, Nur, dkk, Modul Keluarga Sakinah Berperspektif Kesetaraan bagi Penghulu, Penyuluh, dan Konselor BP4, Cetakan Pertama, Jakarta: Puslitbang Kehidupan Keagamaan, t.t.
Riyanto, Yatim, Metodologi Penelitian Pendidikan Kualitatif dan Kuantitatif, Surabaya: UNESA University Press, 2007.
Rubiyatmoko, Robertus, Perkawinan Katolik Menurut Kitab Hukum Kanonik, Yogyakarta: Kanisius, 2011.
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, Bandung: ALFABETA, 2014.
Suprayogo, Imam, Metodologi Penelitian Sosial-Agama, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2001.
Oxford University, The New Oxford Illustred Dictionary, Oxford University Press, 1982.
Tihami, M. A. dan Sohari Sahrani, Fikih Munakahat: Kajian Fikih Nikah Lengkap, Jakarta: Rajawali Press, 2013.
Tim Pusat Pendampingan Keluarga “Brayat Minulyo”, Kursus Persiapan Hidup Berkeluarga, Yogyakarta: Kanisius, 2007.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Wawancara dengan penghulu fungsional KUA Kecamatan Pontianak Timur, M. Dani, S.Ag., 26 Januari 2015.
Wawancara dengan Jhoni Wang, salah seorang penginjil di GKKB Jemaat Pontianak, 28 Januari 2015.
Zaelani, Abdul Qodir, dkk, Nusantara Meneliti: Perspektif Teoritis dan Empiris, Tulungagung: Akademia Pustaka, 2016.
DOI: http://dx.doi.org/10.24042/adalah.v13i2.1852
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2017 AL-'ADALAH
Al-'Adalah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.