Membangun Prinsip Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Pemerintahan Daerah (Perspektif Hukum Islam)

Nita Triana

Abstract


Artikel ini mengkaji Pemikiran Hukum Islam dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada kultur pemerintahan daerah. Di era otonomi daerah kepedulian terhadap perlindungan dalam pengelolaan lingkungan menjadi sangat berkurang karena kepentingan ekonomi (peningkatan PAD) lebih dominan dari kepentingan  perlindungan lingkungan. Salah satu penyebab hal ini adalah pandangan anthroposentris dan kapitalis yang menganggap manusia sebagai penguasa alam, sehingga alam dieksploitasi untuk kepentingan hidupnya.  Manusia merupakan bagian tak terpisahkan dari alam (deep ecology) yang mempunyai peran dan posisi khusus sebagai khalifah, pelindung dan pengelola alam dengan penuh tanggung jawab. Pemerintahan daerah yang menjalankan prinsip-prinsip deep ecology sebagaimana prinsip-prinsip hukum Islam dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup akan mampu mewujudkan keadilan ekologi.

Keywords


pengelolaan lingkungan; hukum Islam; hukum Islam; pemda

Full Text:

Untitled

References


Abdul, Matin Ibrahim, Greendeen: Inspirasi Islam dalam Menjaga dan Mengelola Alam, Jakarta: Zaman, 2012.

Abdullah, Mudhofir, Alquran & Konsevasi Lingkungan, Argumen Konservasi Lingkungan Sebagai Tujuan Tertinggi Syari’ah, Jakarta: Dian Rakyat, 2010.

Absori, Penegakan Hukum Lingkungan Pada Era Reformasi, Surakarta: Jurnal Ilmu Hukum, Vol.8. No.2, September, 2005.

Amin, Samir, Sistem Dalam Krisis: Runtuhnya Mekanisme Pengaturan Kapitalis, Jurnal Ilmu Sosial WACANA, Edisi 5 Tahun II, 2000.

Anwar, Sofyan Mufid, Islam & Ekologi Manusia: Paradigma Baru, Komitmen dan Integritas Manusia dalam Ekosistemnya, Refleksi Jawaban atas Tantangan Pemanasan Global (Dimensi Intelektual, Emosional dan Spiritual), Bandung: NUANSA, 2010.

Asshiddiqie, Jimly, Green Constitution Nuansa Hijau Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Jakarta: Rajawali Pers, 2010.

Ball, Terence, Green Democracy: Problems and Prospects, makalah yang dipresentasikan pada American Political Science Association Meeting. Washington DC: 1-4 September, 2005.

Bidhawy, Zakiyuddin, Islam Melawan Kapitalisme, Magelang: Resist Book, 2007.

Berry, Wendell, The Unsetting of America: Culture and Agriculture, San Fransisco, Sierra Club Books, 1996.

Bristow, Preston, The Root of Our Ecological Crisis, Ttp.: Tnp., 2001.

Capra,Fritjof, The Web Of Life, Ttp.: Anchor Books,1996.

Friedmann, Lawrence, The Legal System: A Social Science Perspective, New York: Russell Sage Foundation, 1975.

Fukuyama, Francis, The End of History and The Last Man, London: Penguin Books, 1992.

Giddens, Anthony, Kapitalisme dan Teori Sosial Modern Suatu Analisis Karya Tulis Marx Durkheim dan Mark Weber, Soeheba Kramadibrata (pent.), Jakarta: UI Press, 1986.

Guba.G. Egen dan Yvona S Lincoln, Paradigmatic Controversies Contradiction, and Emerging Confluences, The Sage Handbook of Qualitative Research. California USA: Sage Publication Inc, 2000.

Hidayat Arief dan FX Adji Samekto, Kajian Kritis Penegakan Hukum Lingkungan di Era Otonomi Daerah, Yogyakarta: Genta Press, 2007.

Irianto, Sulistyowati, Memperkenalkan Studi Sosio Legal dan Implikasi Metodologisnya dalam Metode Penelitian Hukum, Konstelasi dan Refleksi, Jakarta: Jurnal JHMP-FHUI, 2009.

Keraf, A.Sonny, Etika Lingkungan, Jakarta: Penerbit Kompas, 2006.

Kementrian Lingkungan Hidup Indonesia dan Majelis Lingkungan Hidup Indonesia, Teologi Lingkungan: Etika Pengelolaan Lingkungan Hidup Perspektif Islam, 2011.

Low Nicholas dan Brendan Gleeson, Politik Hijau: Kritik Terhadap Politik Konvensional Menuju Politik Berwawasan Lingkungan dan Keadilan, Dariyanto (pent.), Bandung: Penerbit Nusa Media, 2009.

Mawardi, Muhjiddin, Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Berbasis Agama, http://www Universitas Muhammadiyah Surakarta.com. diakses tanggal 20 Januari 2013.

Muhammad, Luthfi, Khutbah Hijau, Mengajak diri Ramah Lingkungan, Surabaya: Duta Ikhwana Salama, 2012.

Muchsan, Analisis Kritis Terhadap Undang Undang No.22 Tahun 1999 dari Perspektif Yuridis. Makalah pada Seminar Nasional Pengelolaan Sumber Daya Alam Dalam Rangka Otonomi Daerah, Yogyakarta, 1999.

Rahardjo, Satjipto, Hukum Progresif Sebuah Sintesa Hukum Indonesia, Yogyakarta: Genta Publishing, 2009.

Rofl, Jucker, Ecojustice Versus Development, dalam Kathryn Roas, David A Gruenewald (eds). America: Educational Studies. A Journal of American Educational Studies Association, Special Issue, Volume 36, No. 1, August, 2004.

Rosadi, Otong, Hukum Ekologi dan Keadilan Sosial (Dalam Perenungan Pemikiran Filsafat Hukum. Yogyakarta: Thafa Media, 2012.

Santosa, Mas Achmad, Good Governance Hukum Lingkungan, Jakarta: ICEL, 2001.

Samekto, FX Adji, Kapitalisme, Modernisasi dan Kerusakan Lingkungan Yogyakarta: Genta Press, 2008.

Suseno, Franz Magnis, Pemikiran Karl Marx: dari Sosialisme Utopis ke Perselisihan Revisionisme, Jakarta: Gramedia, 1999.

Suharto, Rahmat Bowo, Rekonstruksi Birokrasi Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Menuju Keberlanjutan Ekologi, Semarang: Ringkasan Desertasi PDIH UNDIP, 2011.

Sukarni, Islam dan Lingkungan Hidup, Yogyakarta: Disertasi UIN Sunan Kalijaga, 2011.

Thalhah, M. dan Achmad Mufid, “Fiqih Ekologi :Menjaga Bumi Memahami Makna Kitab Suci, (Jawaban Islam atas Permasalahan Lingkungan dan Global Warming), Yogyakarta: Total Media, 2008.

Triana, Nita, Membangun Model Partisipasi Masyarakat Dalam Proses Penataan Ruang Untuk Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan di Kawasan Bogor Puncak Cianjur (Bopunjur). Semarang: Ringkasan Disertasi PDIH UNDIP, 2013.

Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang No.32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

UU Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah dan UU No.12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Tjokrowinoto, Moeljarto, Pembangunan Dilema dan Tantangan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007.

Yafi, Ali, Merintis Fiqh Lingkungan Hidup, Jakarta: Ufuk Press, 2006.




DOI: http://dx.doi.org/10.24042/adalah.v12i1.176

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2014 AL-'ADALAH

Creative Commons License

Al-'Adalah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.