TARSYIH KEPEMIMPINAN DALAM PERSPEKTIF TAFSIR DAN UNDANG-UNDANG PEMILU NOMOR 7 TAHUN 2017

Nadirsah Hawari, Rachma Octariani, Eva Rosalia, Sinta Arifka, Asep Candra

Abstract


Abstract

 

According to Islamic Shari'a, holding a public office is not a right for an individual, but an obligation for the State. Therefore, the government, both the regional head and all its officials, must select the most suitable and most suitable person for every government job. It should not be made of nepotism by looking at kinship, friendship, or faction from any relationship with the eligibility of someone to hold a position .The existing rulers should appoint officials from the best people (al-ashlah), the Prophet said which means "whoever holds a Muslim's business (meaning being a ruler) then he appoints someone to be an official even though he knows there are more people good for (benefit) of the Muslims, then really he has betrayed Allah and His Messenger "(Ibn Taimiyah). If the head of state or other officials do not find the right person for a certain position, in this situation they must choose the person who is more representative. Representative here means the person who is the most appropriate from the one for each government position. And also in this selection process, the head of state and other officials must know about the standards of eligibility al-quwwah (strength) and al-amanah (trust). Al-Quwwah is the ability and feasibility of a job assignment. Whereas trusteeship is a behavior that focuses on the management process regarding the position or function of a position that is in accordance with Islamic Shari'a with the intention of only devoting to Allah and not based on fear of humans and expecting their self-interest. nominating yourself is required to convey the vision and mission and the state program that will be implemented. In this case, the community or community is very necessary to obtain information on the candidate pairs who nominate themselves, and the campaign that can be used as a means of communicating politics and public education. The leaders, servants of the State, civil servants or the military, judges and so on, are essentially representations of the voices of the people they lead. The leaders are no more than public servants who must devote and dedicate their leadership to the benefit of the people. The leaders are only representatives of the fulfillment of the rights of the people, so that they are obliged to run the government properly. 

 

 

 

Abstrak

 

Menurut syariat islam, memegang suatu jabatan-jabatan umum bukanlah hak  bagi individu, melainkan kewajiban atasnya bagi Negara. Oleh sebab itu, pemerintah baik kepala daerah dan seluruh pejabatnya harus menyeleksi orang yang paling cocok dan paling layak bagi setiap pekerjaan pemerintahan.Tidak boleh beerbuat nepotisme dengan memandang kekerabatan, persahabatan, atau golongan dari manapun yang tidak ada hubunngannya dengan kelayakan seseorang untuk memegang suatu jabatan.Para penguasa yang telah ada hendaknya mengangkat para pejabat dari orang orang terbaik (al-ashlah), Nabi bersabda yang artinya“barang siapa memegang suatu urusan kaum muslimin (maksudnya menjadi penguasa) kemudian ia mengangkat seseorang menjadi pejabat padahal ia mengetahui ada orang yang lebih baik bagi (kemaslahatan) kaum muslimin, maka sungguh ia telah mengkhianati Allah dan Rasul-Nya” (Ibnu Taimiyah).Apabila kepala Negara atau para pejabat lainnya tidak menemukan orang yang tepat untuk suatu jabatan tertentu, dalam keadaan ini mereka harus memilih orang yang lebih representative. Representative disini memiliki arti yakni orang yang paling tepat dari yang ada untuk setiap jabatan pemerintahan. Dan juga dalam proses penyeleksian ini, kepala Negara dan pejabat lainnya harus mengetahui tentang standar kelayakan  al-quwwah (kekuatan) dan al-amanah (kepercayaan).Al-Quwwah ialah kemampuan dan kelayakan suatu tugas jabatan. Sedangkan amanah, merupakan perilaku yang dititik beratkan pada proses  pengelolaan perihal jabatan atau fungsi dari suatu jabatan yang sesuai dengan syariat islam dengan niat hanya bertaqwa kepada Allah dan bukan berdasar pada ketakutan kepada manusia dan mengharap pamrih dari mereka.Didalam pelaksanaan kampanye, pasangan calon kandidat yang mencalonkan diri diharuskan untuk menyampaikan visi dan misi serta program kenegaraan yang akan dijalankan. Dalam hal ini, umat atau khalayak masyarakat sangat perlu untuk memperoleh informasi atas pasangan calon kandidat yang mencalonkan diri tersebut, dan kampanyelah yang dapat dijadikan sebagai sarana berkomunikasi politik dan pendidikan masyarakat. Para pemimpin, abdi Negara, pegawai sipil atau militer, hakim dan lain sebagainya, pada hakikatnya merupakan representasi suara rakyat yang mereka pimpin. Para pemimpin tidaklah lebih dari pelayan masyarakat yang harus mengabdikan dan mendedikasikan kepemimpinannya untuk kemaslahatan rakyat. Para pemimpin hanyalah wakil akan pemenuh hak hak umat, sehingga mereka wajib menjalankan roda pemerintahan dengan baik.



Keywords


Keywords: Leadership, Leaders, Islamic Shari'a Kata kunci : Kepemimpinan, Pemimpin, Syariat Islam

Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Assubri, M.Jurnal (Perspektif Hukum Islam Terhadap Pencalonan Diri, Dan Kampanye Untuk Jabatan Politik), Bengklelis-Riau : Jurusan Syariah STAIN, 2016.

Efriza. Political Ekplore ( Sebuah Kajian Ilmu Politik ). Bandung: Alfabeta, 2012.

Pasolong, H.Kepemimpinan Birokrasi. Bandung: Alfabeta, 2010.

Ritaudin, M. Sidi.Jurnal Tapis, Bandar Lampung: Fakultas Ushuluddin Institut Agama Islam Negri Raden Intan Lampung, 2009.

Ritaudin, M. Sidi.Jurnal TapisTeropong Aspirasi Poltik Islam,Bandar Lampung: Fakultas Ushuluddin Institut Agama Islam Raden Intan, 2008.

Toha, M.Birokrasi Politik,Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada, 2010.

Wirawan.Kepemimpinan,Jakarta: PT.Rajagrafindo Persada, 2013.

Suprayogo, Imam.Masyarakat Tanpa Ranking(Membangun Bangsa Bersendi Agama). Jakarta:PT Elex Media Komputindo,2013.

Cangara,Hafied.Komunikasi Politik, Jakarta:PT Graphindo Persada, 2009.

Ritaudin, M. Sidi.Jurnal TAPIS.Vol,4/No.2/Juli-Desember.Etika Keteladanan DalamKepemimpinanPolitik Islam.

Rosana, Elya.Jurnal Tapis.Vol 3/No2/Januari-Juni.2006.Partisipasi Politik Dan Pemimpin Masa Depan.

Budi Prasetyo, Iwan.Skripsi (Analisis Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu), Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, 2010.

Husein, Harun. Pemilu Indonesia, Jakarta:Perludem, 2014.

Putra,Andiko.Fenomena Perebutan Kursi "Jabatan" Legislatif Sebagai Objek Penciptaan Seni Lukis.Prodi Seni Murni-Fakultas Seni Rupa Dan Desain-Institut Seni Indonesia Padang Panjang

Duveger,MauriceSosiologi Politik, Jakarta:PT. Raja Grafindo Persada, 2010

Cribbin, James J.Kepemimpinan Strategi Mengefektifkan Organisasi, Jakarta: PT Gramedia, 1990.

Murod,Ma'mun. Menyingkap Pemikir Politik (Gus Dur Dan Amien Rais) Tentang Negara, Jakarta:PT Raja Grafindo Persada, 1999.

Magnis,FranzSuseno.Etika Politik, Jakarta:PT Gramedia Pustaka Utama, 2016.

Solihin,Rahmat.Jurnal Konstitusi.Vol II/No.1/Juni 2009, Referensi Islam Dalam Memilih Pemimpin.Jakarta:PKK Fakultas Syariah IAIN Antasari

Supriyanto,Didik,.Menjaga Independensi Penyelenggara Pemilu (Disertai Undang-Undang No.22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilu).

Syafiie, Inu Kencana.Etika Politik,Jakarta:PT. Raja Grafindo Persada.




DOI: http://dx.doi.org/10.24042/tps.v15i1.4304

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License

All publications by Jurnal TAPIS [ISSN-p 0216-4396; ISSN-e 2655-6057 ] are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License