DEMOKRASI DALAM PARADOKS: ISLAM, PANCASILA, DAN NEGARA
Abstract
ABSTRAK
Demokrasi adalah sebuah politik konsensus atau demokrasi konsensus, yang mensyaratkan adanya kapabilitas kelembagaan demokrasi dalam melakukan transendensi kultural untuk mencapai tataran rasionalitas lebih tinggi[1]. Namun, pencapaian tataran rasionalitas tertinggi pada demokrasi konsensus adalah terlalu idealistis, karena pada kenyataannya politik adalah keadaan kompleksitas yang tidak memberikan peluang dan kesempatan menuju idealisasi. Dengan demikian, demokrasi konsensus orientasi metodisnya pada dasarnya lebih bertumpu pada upaya dan kerja keras untuk mencapai kesepakatan aktual dengan cara memaksimalkan jumlah orang atau individu yang menyetujui tindakan atau kebijakan yang akan ditempuh[2]. Demokrasi konsensus dapat pula dipahami sebagai politik konsensus.
Dinamika hubungan antara Islam dan negara adalah gambaran paradoksal demokrasi sebagai suatu politik konsensus dan politik disensus, bahwa jumlah mayoritas dibutuhkan untuk dukungan konstitutif suatu agenda politik, namun sebagai bentuk antagonisme dari demokrasi itu sendiri, suara mayoritas menjadi penghalang bagi agenda kebangsaan bagi Pancasila sebagai Ideologi Negara Indonesia. Bahwa sebagai negara, Indonesia adalah negara yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan berbagai agama. Dengan kenyataan itu, maka keberagaman haruslah diterima sebagai wujud terhadap pelaksanaan demokrasi. Relasi antara Islam, Pancasila, dan Negara adalah suatu paradoksal demokrasi.
Kata Kunci:
ABSTRAK
Demokrasi adalah sebuah politik konsensus atau demokrasi konsensus, yang mensyaratkan adanya kapabilitas kelembagaan demokrasi dalam melakukan transendensi kultural untuk mencapai tataran rasionalitas lebih tinggi[1]. Namun, pencapaian tataran rasionalitas tertinggi pada demokrasi konsensus adalah terlalu idealistis, karena pada kenyataannya politik adalah keadaan kompleksitas yang tidak memberikan peluang dan kesempatan menuju idealisasi. Dengan demikian, demokrasi konsensus orientasi metodisnya pada dasarnya lebih bertumpu pada upaya dan kerja keras untuk mencapai kesepakatan aktual dengan cara memaksimalkan jumlah orang atau individu yang menyetujui tindakan atau kebijakan yang akan ditempuh[2]. Demokrasi konsensus dapat pula dipahami sebagai politik konsensus.
Dinamika hubungan antara Islam dan negara adalah gambaran paradoksal demokrasi sebagai suatu politik konsensus dan politik disensus, bahwa jumlah mayoritas dibutuhkan untuk dukungan konstitutif suatu agenda politik, namun sebagai bentuk antagonisme dari demokrasi itu sendiri, suara mayoritas menjadi penghalang bagi agenda kebangsaan bagi Pancasila sebagai Ideologi Negara Indonesia. Bahwa sebagai negara, Indonesia adalah negara yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan berbagai agama. Dengan kenyataan itu, maka keberagaman haruslah diterima sebagai wujud terhadap pelaksanaan demokrasi. Relasi antara Islam, Pancasila, dan Negara adalah suatu paradoksal demokrasi.
Kata Kunci: Paradoks, Demokrasi, Islam, Pancasila….
[1] Mouffe,Chantal,The Democratic Paradoxdalam Budiarto Danujaya, Demokrasi Disensus,
[2] Rescher, Nicholas: Pluralism: Against the Demand for Consensus, dalam Budiarto Danujaya
[1] Mouffe,Chantal,The Democratic Paradoxdalam Budiarto Danujaya, Demokrasi Disensus,
[2] Rescher, Nicholas: Pluralism: Against the Demand for Consensus, dalam Budiarto Danujaya
Full Text:
PDFReferences
Daftar Pustaka
Bottomore, Tom, terjemah: Rahat Simamora: Sosiologi Politik, Rineka Cipta, Jakarta, 1992
Danujaya, Budiarto, Demokrasi Disensus: Politik dalam Paradoks, Gramedia, Jakarta, 2002
Effendi, Bahtiar, Islam dan Negara: Transformasi Pemikiran dan Praktik Politik Islam di Indonesia, Paramadina, Jakarta, 1998
Harjono, Anwar, Perjalanan Politik Bangsa: Menoleh ke Belakang Menatap Masa Depan, Gema Insani Press, Jakarta, 1998
Wreksosuhardjo, Sunarjo, Ilmu Pancasila Yuridis Kenegaraan Ilmu Filsafat Pancasila, Andi, Yogyakarta, 2001
DOI: http://dx.doi.org/10.24042/tps.v13i1.1937
Refbacks
- There are currently no refbacks.
All publications by Jurnal TAPIS [ISSN-p 0216-4396; ISSN-e 2655-6057 ] are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License