DESENTRALISASI ASIMETRIS DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA DALAM KETATANEGARAAN INDONESIA
Abstract
Desentralisasi asimetris merupakan salah satu jawaban dalam praktik demokrasi di Indonesia yaitu sebuah keberlanjutan sejarah yang dimulai sejak masa kolonial hingga saat ini ditegaskan dalam UUD NRI Tahun 1945. Sebagai realitas praktik pemerintahan daerah, legitimasi yuridis konstitutional dirujuk dalam Pasal 18 A ayat 1 dan Pasal 18B ayat 1. Riset ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan library research (studi kepustakaan) dengan metode deskriptif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui problem desentralisasi asimetris di Indonesia khususnya di DI Yogyakarta. Hasil penelitian menyebutkan bahwa undang-undang yang dibuat belum dalam kondisi terbaiknya dalam menetapkan aturan yang kuat dan jelas. Pasal 7 ayat 2 huruf b maupun pasal 30 sama sekali tidak menggambarkan esensi keistimewaan dimaksud, terkait kebudayaan, kewenangan khusus di Yogyakarta atau penataan ruang.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Abdul Gafar, Kompleksitas Persoalan Daerah Di Indonesia., (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003).
Kurniadi, “Desentralisasi Asietris di Indonesia.” Makalah, IAIN Jatingangor, 2012.
Ahmad Tanzeh, Metodologi Penelitian Praktis. (Yogyakarta: Teras, 2011), hlm. 5.
Sukirno dan Kuncahyo, “Penerapan Desentralisasi Asimetris dalam Penyelenggaraan Urusan Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai Basis Otonomi Bagi terwujudnya Kesejahteraan Rakyat.”, Jurnal Cakrawala Hukum, Vol. 11, No. 1, hlm. 120-151.
Wasistiono, “Menuju Desentralisasi Berkeseimbangan.” Jurnal Ilmu Politik edisi 21, hlm. 31-53.
Jaweng, “Kritik terhadap Desentralisasi di Indonesia Analisis CSIS.” Vol. 20. No. 2, hlm. 160-176.
Ni’matul Huda, Desentralisasi Asimetris dalam NKRI, Kajian terhadap Daerah Istimewa Daerah Khusus dan Otsus. (Bandung: Nusa Media, t.t.t), hlm. 238- 239.
Cornelis Lay, “Keistimewaan Yogyakarta: Naskah Akademik dan RUU Keistimewaan Yogyakarta",.” Monograph on Politics and Government, Vol. 2 No. 1, PLOD dan JIP Fisipol UGM, Yogyakarta, 2008, hlm. 27-28.
Pasal 31 ayat 1.
DOI: http://dx.doi.org/10.24042/tps.v19i2.17317
Refbacks
- There are currently no refbacks.
All publications by Jurnal TAPIS [ISSN-p 0216-4396; ISSN-e 2655-6057 ] are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License