KONSEPSI DAN IMPLEMENTASI DEMOKRASI PANCASILA DALAM SISTEM PERPOLITIKAN DI INDOENSIA

Agustamsyah Agustamsyah

Abstract


Abstrak

Demokrasi Barat yang dilahirkan oleh Revolusi Prancis tiada membawa kemerdekaan rakyat yang sebenarnya, melainkan menimbulkan kekuasaan kapitalisme, sebab itu demokrasi politik saja tidaklah cukup untuk mencapai demokrasi yang sebenarnya yaitu kedaulatan rakyat. Haruslah ada pula kedaulatan ekonomi, yang memakai dasar, bahwa segala penghasilan yang mengenal penghidupan orang banyak harus berlaku dibawah tanggungan orang banyak juga. Mengapa demokrasi selalu menjadi tema dan pilihan moral dalam perjuangan politik? Karena manusia menyadari dirinya memiliki kelemahan moral berupa kecenderungan untuk berkuasa dan menguasai orang lain. Jika kecenderungan ini melekat pada seseorang yang kebetulan tengah menggenggam kekuasaan dan disitu tidak ada mekanisme kontrol yang bisa memperingatkan dan mengendalikannya, maka biasanya rakyat yang akan menjadi korban.


Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Adian Donny Grahral, Demokrasi Substansial,Jakarta: Koekoesan, Jakarta,2010.

Hidayat, Komaruddin, Tragedi Raja Midas, Jakarta: Paramadina,2008.

Asshiddiqie, Jimly, Hukum Tatanegara dan Pilar-pilar Demokrasi, Jakarta: Sinar Grafika,2011.

Suleman, Zulfikri, Demokrasi Untuk Indonesia, Jakarta: Kompas,2010.

Nasution, Adnan Buyung. 2010. Demokrasi Konstitusional.Jakarta: Kompas,2010.

Mudhofir, Ali, Kamus Teori dan Aliran Dalam Filsafat, Jakarta: Liberti,2008.

Latif, Yudi, Negara Paripurna (historis, rasionalitas, dan aktualitas pancasila). Jakarta: Kompas Gramedia,2011.




DOI: http://dx.doi.org/10.24042/tps.v7i1.1524

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License

All publications by Jurnal TAPIS [ISSN-p 0216-4396; ISSN-e 2655-6057 ] are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License