DIMENSI KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT LAMPUNG SEBAGAI MEDIA RESOLUSI KONFLIK

Idrus Ruslan

Abstract


Di tengah munculnya konflik dan dibalik fenomena kompleksitas serta kekacauan yang terjadi pada masyarakat saat ini, apalagi daerah tersebut merupakan daerah yang multi agama dan etnis seperti di Lampung.  Diperlukan kontribusi berbagai macam cara untuk dijadikan acuan bagi individu dan kelompok masyarakat dalam berinteraksi diantara mereka guna mewujudkan tatanan yang berkualitas. Salah satu cara yang potensial bagi persoalan tersebut adalah kearifan lokal. Kearifan lokal masyarakat Lampung yang diketengahkan disini yaitu Piil Pesenggiri dan Muakhi yang keduanya secara ideal memiliki nilai dan spirit universal sehingga bisa dijadikan rujukan bagi masyarakat Lampung.   Kearifan lokal dimaksud seharusnya teraktualisasi bukan hanya bagi masyarakat yang beretnis Lampung, akan tetapi juga bagi masyarakat pendatang (datang dari daerah lain/suku lain) agar supaya dapat saling menghargai, menghormati dan memahami adanya perbedaan tradisi.  Hal ini diperlukan dalam rangka mengantisipasi kesalahpahaman yang tidak jarang berujung pada konflik hingga pada akhirnya dapat merugikan masyarakat itu sendiri.


Keywords


Kearifan Lokal, Masyarakat Lampung, Resolusi Konflik

Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Arifin, Samsul. (2009). Studi Agama; Perspektif Sosiologi dan Isu-Isu Kontemporer, Malang: UMM Press.

Cooley, Frank L. (1987). Mimbar dan Tahta, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.

Haba, John. (2008). “Revitalisasi Kearifan Lokal: Studi Resolusi Konflik di Kalimantan Barat, Maluku, dan Poso”, dalam Irwan Abdullah dkk. (ed.), Agama dan kearifan Lokal Dalam Tantangan Global, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Irham, Muhammad Aqil. (1997). Falsafah Piil Pesenggiri dan Kehidupan Keagamaan Masyarakat Etnis Lampung Pepadun dalam Menghadapi Transformasi Budaya Global (Studi Hubungan Nilai-nilai Budaya dan Agama), Bandar Lampung: Puslit IAIN Raden Intan Lampung.

Irianto, Sulistyowati. (2004), “Piil Pesenggiri; Modal Budaya dan Strategi Identitas Lampung”, dalam Sosial Humaniora, Vol. 15. No. 2.

Kurtz, Lester. (1995). Gods in the Global Village, California-London-New Delhi: Pine Forge Press.

Mudzhar, M. Atho. (2003). “Pluralisme, Pandangan Ideologis, dan Konflik Sosial Bernuansa Agama”, dalam Moh. Soleh Isre, Konflik Etno Religius Indonesia Kontemporer, Jakarta: Puslitbang Kehidupan Beragama.

Nurdin, A. Fauzie. (2009). Budaya Muakhi, Yogyakarta: Gama Media.

Parson, Talcott. (2010). “Teori Sistem Umum: Suatu Gerakan ke Arah Kesatuan Teori Ilmu Perilaku”, dalam Margareth M. Poloma (ed), Sosiologi Kontemporer, terj. Yasogama, Jakarta: Rajawali Pers.

Ratnawati, (1992). Pengkajian Nilai-Nilai Luhur Budaya Spiritual Bangsa Daerah Lampung, Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan .

Ritzer, George dan Douglas J. Goodman, (2012). Teori Sosiologi Modern, terj. Alimandan, Jakarta: Kencana.

Sudjangi (Peny.), (1997). Profil Kerukunan Hidup Umat Beragama; Bingkai Sosio-Kultural Kerukunan Hidup Antar Umat Beragama di Indonesia, Jakarta: Balitbang Agama.

Suyatno, Suyono. “Revitalisasi Kearifan Lokal Sebagai Upaya Penguatan Identitas Keindonesiaan”, dalam http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa /artikel/1336

Zarkasi, Ahmad. (2014). Islam dan Budaya Lampung (Aktualisasi Nilai-Nilai Budaya Lokal), Bandar Lampung: Aura Puslishing.




DOI: http://dx.doi.org/10.24042/klm.v12i1.2347

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2018 KALAM



KALAM [ISSN: 0853-9510, e-ISSN: 2540-7759] published by Faculty of Ushuluddin and Religious Study, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung in collaboration with Asosiasi Aqidah dan Filsafat Islam (Islamic Theology and Philosophy Association)

Office: Faculty of Ushuluddin and Religious Study, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. Letkol H. Endro Suratmin Street, Sukarame, Bandar Lampung, Lampung, Indonesia, Postal code 34513. Website: http://ejournal.radenintan.ac.id/index.php/kalam, Email: kalam@radenintan.ac.id.

Creative Commons License This journal is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.