Formulasi Pencegahan Kekerasan terhadap Istri dalam Rumah Tangga

Hasanuddin Muhammad

Abstract


Formulasi pencegahan kekerasan terhadap Istri dalam rumah tangga merupakan tawaran formula untuk meminimalisir terjadinya kekerasan terhadap Istri dalam rumah tangga. Hal sebagai respons terhadap tindak kekerasan yang dialami oleh Istri dalam rumah tangga. Fokus tulisan ini ada pada dua hal yaitu identifikasi faktor penyebab dan formulasi pencegahannya. Formulasi ini disusun melalui tahap identifikasi faktor penyebab kekerasan kemudian membanguan wacana dari aspek yuridis dan sosial. Penelitian ini merupakan penelitian Pustaka, fokus pada studi dokumen yang bersumber dari media daring berupa website resmi. Proses analisis menggunakan pendekatan konseptual. Hasilnya, kekerasan yang disebabkan oleh perkawinan siri dapat dicegah dengan melarang melalui pembentukan norma dalam perundang-undangan, kekerasan yang disebabkan oleh perangai suami dapat dilakukan dengan melakukan perkenalan kultural dan perkenalan structural, kekerasan karena faktor ekonomi dengan menjamin adanya akses ekonomi yang setara. Dengan demikian, kekerasan terhadap Istri dapat cegah melalui instrument hukum dan instrument sosial.

Full Text:

PDF

References


Adillah, Siti Ummu. “Implikasi Hukum Dari Perkawinan Siri Terhadap Perempuan Dan Anak.” PALASTREN Jurnal Studi Gender 7, no. 1 (2016): 193–222. https://journal.iainkudus.ac.id/index.php/Palastren/article/view/1011.

Afriadi, Abednego. “Kronologi KDRT Yang Dialami Lesti Kejora, Pergoki Rizky Billar Selingkuh Hingga Dibanting.” Karanganyarnews.Pikiran-Rakyat.Com/. September 29, 2022. https://karanganyarnews.pikiran-rakyat.com/politik-hukum/pr-1905596196/kronologi-kdrt-yang-dialami-lesti-kejora-pergoki-rizky-billar-selingkuh-hingga-dibanting.

Ahyadin, Putra Yunan, Muh. “Konsep Ta’aruf Sebelum Pernikahan Dalam Mewujudkan Keluarga Sakinah Perspektif Imam Syafi’i.” Jurnal Pemikiran Syariah Dan Hukum 7, no. 2 (2023): 177–98.

Alimi, Rosma, and Nunung Nurwati. “Faktor Penyebab Terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Perempuan.” Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM) 2, no. 2 (2021). https://doi.org/10.24198/jppm.v2i2.34543.

Anas, Sahrun, and Hambari Sutisna. “Konsep Kafa’ah Dalam Hukum Islam Dan Urgensinya Terhadap Keutuhan Rumah Tangga Sakinah Menurut Pandangan Wahbah Az-Zuhaili.” As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga 6, no. 1 (2024): 180–99. https://doi.org/10.47476/assyari.v6i1.307.

Anonim. “Perempuan Rentan Jadi Korban KDRT, Kenali Faktor Penyebabnya.” www.kemenpppa.go.id, 2018. https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/31/1742/perempuan-rentan-jadi-korban-kdrt-kenali-faktor-penyebabnya.

———. “Pria Yang Kecanduan Alkohol ‘lebih Berisiko’ Melakukan KDRT.” Bbc.Com, 2019. https://www.bbc.com/indonesia/majalah-50892119.

Ansori, Ade Nasihudin Al. “Warga Cianjur Jadi Korban KDRT Hingga Meninggal Usai Disiram Air Keras.” Liputan6.Com. 2021. https://www.liputan6.com/health/read/4718575/warga-cianjur-jadi-korban-kdrt-hingga-meninggal-usai-disiram-air-keras.

Astuti, Puji. “Kemandirian Dan Kekerasan Terhadap Istri.” Buletin Psikologi 10, no. 2 (2002): 74–83.

Bhakti, Indira Swasti Gama, and Tri Agus Gunawan. “Upaya Preventif Aparat Desa Dalam Penanggulangan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga.” Journal of Public Administration and Local Governance 4, no. 1 (2020): 49–64.

Dafeni, Septi Rani, Atik Mawarni, Djoko Nugroho, and Yudhy Dharmawan. “Hubungan Beberapa Faktor Penyebab Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Pada Istri PUS Di Kelurahan Tinjomoyo Kecamatan Banyumanik Tahun 2016.” Jurnal Kesehatan Masyarakat 5, no. 4 (2017).

Farahzita, Nurul, Sekar Garindya, and Ghina Daifinah. “Perjanjian Perkawinan Sebagai Upaya Pencegahan Terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga.” Indonesian Notary 3, no. 2 (2021): 178–93.

Hadigunawan, N, R Saidon, M Razali, and ... “Kafaah: Impak Perbezaan Sosial Terhadap Kesejahteraan Rumah Tangga: Kafaah: Impact Of Social Differences On Household Welfare.” Journal of Fatwa … 26, no. 2 (2021): 311–22. https://jfatwa.usim.edu.my/index.php/jfatwa/article/view/424.

Hafas, Imam. “Pernikahan Sirri Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif.” Tahkim (Jurnal Peradaban Dan Hukum Islam) 4, no. 1 (2021). https://doi.org/10.29313/tahkim.v4i1.7018.

Hartono, Rini. “Kemiskinan Dan Kekerasan Terhadap Perempuan.” Suluhperempuan.Or, 2019. https://suluhperempuan.org/2019/12/25/kemiskinan-dan-kekerasan-terhadap-perempuan.html.

Irwanto. “Aniaya Istri Gara-Gara Pergoki Selingkuh, Suami Di Palembang Dibui.” Merdeka.Com/. 2020. https://www.merdeka.com/peristiwa/aniaya-istri-gara-gara-pergoki-selingkuh-suami-di-palembang-dibui.html.

la Fuente, Jesús de, Douglas F. Kauffman, and Evely Boruchovitch. “Editorial: Past, Present and Future Contributions from the Social Cognitive Theory (Albert Bandura).” Frontiers in Psychology 14 (2023). https://doi.org/10.3389/fpsyg.2023.1258249.

Maharani, Tsarina. “Sepanjang 2004-2021, Komnas Perempuan Catat 544.452 Kekerasan Dalam Rumah Tangga.” Kompas.Com. October 1, 2021. https://nasional.kompas.com/read/2021/09/28/10181941/sepanjang-2004-2021-komnas-perempuan-catat-544452-kekerasan-dalam-rumah.

Makdori, Yopi. “Komnas Tegaskan Nikah Siri Bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan.” Liputan6.Com. 2021. https://www.liputan6.com/news/read/4480438/komnas-tegaskan-nikah-siri-bentuk-kekerasan-terhadap-perempuan.

Muhajarah, Kurnia. “Kekerasan Terhadap Perempuan Dalam Rumah Tangga: Perspektif Sosio-Budaya, Hukum, Dan Agama.” Sawwa: Jurnal Studi Gender 11, no. 2 (2017). https://doi.org/10.21580/sa.v11i2.1452.

Mulyana, Kurniawan Eka. “Penyiraman Air Keras Ke Istri Siri Di Cianjur, Ini Kata Komnas Perempuan Terkait Nikah Siri.” Kompas.Tv. November 22, 2021. https://www.kompas.tv/article/234585/penyiraman-air-keras-ke-istri-siri-di-cianjur-ini-kata-komnas-perempuan-terkait-nikah-siri.

Nariswari, Sekar Langit. “Waspada, Pasangan Kecanduan Narkoba Bisa Bikin Hubungan Toksik.” Kompas.Com, April 27, 2021. https://lifestyle.kompas.com/read/2021/04/27/144739320/waspada-pasangan-kecanduan-narkoba-bisa-bikin-hubungan-toksik?page=all.

Ningrum, Widi Tri Pramesti, and Siti Mas’udah. “Family Conflicts and the Violence of Unemployed Husbands against Their Wives Acting as the Main Breadwinner.” Jurnal Sosiologi Dialektika 16, no. 1 (2021): 76. https://doi.org/10.20473/jsd.v16i1.2021.76-85.

Nisa, Haiyun. “Gambaran Bentuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga Yang Dialami Perempuan Penyintas.” Gender Equality: International Journal of Child and Gender Studies 4, no. 2 (2018): 57. https://doi.org/10.22373/equality.v4i2.4536.

Nurhikmah, Siti, and Sofyan Nur. “Kekerasan Dalam Pernikahan Siri: Kekerasan Dalam Rumah Tangga? (Antara Yurisprudensi Dan Keyakinan Hakim).” PAMPAS: Journal of Criminal Law 1, no. 1 (2021): 54–67. https://doi.org/10.22437/pampas.v1i1.8278.

Oktavia, Vina. “Tragedi Penganiayaan Anak Dan Potret Kemiskinan Di Lampung Utara.” Kompas.Id, September 12, 2022. https://www.kompas.id/baca/nusantara/2022/09/09/tragedi-penganiayaan-anak-dan-potret-kemiskinan-di-lampung-utara.

Parhani, Siti. “KDRT Dan Buruh Perempuan: Rantai Kekerasan Yang Sulit Diputus.” Magdalene.Co, 2020. https://magdalene.co/story/kdrt-dan-buruh-perempuan-rantai-kekerasan-yang-sulit-diputus.

Raharyo, Yoyo (Ed). “Istri Dianiaya Hingga Babak Belur Gegara Larang Suami Minum Arak.” Radarbali.Jawapos.Com/. 2021. https://radarbali.jawapos.com/hukum-kriminal/23/05/2022/istri-dianiaya-hingga-babak-belur-gegara-larang-suami-minum-arak/2/.

Rahayu, Lisye Sri. “Komnas Perempuan: Kekerasan Terhadap Istri Urutan Pertama Di Kasus KDRT.” Detik.Com. 2022. https://news.detik.com/berita/d-6322607/komnas-perempuan-kekerasan-terhadap-istri-urutan-pertama-di-kasus-kdrt.

Ramadona, Syahanara Yusti, Ramlan Lina Sinaulan, and Diah Sulastri Dewi. “Penegakan Hukum Tindak Pidana Kekerasan Pada Perkawinan Siri” 03, no. 4 (2023): 711–22.

Siregar, Annisa Ramadani. “Meski Menikah Siri, Suami Yang Aniaya Istri Di Tangsel Tetap Dijerat Pasal KDRT.” Kompas.Com. November 18, 2022. https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/18/13431121/meski-menikah-siri-suami-yang-aniaya-istri-di-tangsel-tetap-dijerat-pasal?page=all.

Siswati, Endah. “Anatomi Teori Hegemoni Antonio Gramsci.” Translitera : Jurnal Kajian Komunikasi Dan Studi Media 5, no. 1 (2018). https://doi.org/10.35457/translitera.v5i1.355.

Sopacua, Margie Gladies. “Konsep Ideal Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Perempuan.” Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia 4, no. 2 (2022): 213–26. https://doi.org/10.14710/jphi.v4i2.213-226.

Susanti, Dyah Ochtorina, and Siti Nur Shoimah. “Urgensi Pencatatan Perkawinan (Perspektif Utilities).” Rechtidee 11, no. 2 (2016): 168.

Syamdan, Addin Daniar, and Djumadi Purwoatmodjo. “Aspek Hukum Perkawinan Siri Dan Akibat Hukumnya.” Notarius 12, no. 1 (2019): 452–66.

Wahyuni, Tri. “Cerita Perempuan-Perempuan Yang Berusaha Keluar Dari KDRT: ‘Kamu Sabar Atau Bodoh?’” Bbc.Com, November 24, 2022. https://www.bbc.com/indonesia/articles/c1ded75v273o.

Widiastuti, Tri, and Endang S. “Sosialisasi UU NO. 23 Tahun 2004 Dalam Upaya Pencegahan Terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga.” Journal of Chemical Information and Modeling 53, no. 9 (2019): 1689–99.




DOI: http://dx.doi.org/10.24042/el-izdiwaj.v5i1.22985

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 El-Izdiwaj: Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law

 

El-Izdiwaj has been indexed by: