PERCERAIAN PADA MASA PANDEMI COVID-19 PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah)

Kartika S, Rahma Danti

Abstract


Perkawinan merupakan bersatunya dua insan antara seorang lelaki dan perempuan dengan suatu ikatan perkawinan yang sah berdasarkan ketentuan dari hukum Islam .Namun terkadang dalam suatu perkawinan terdapat masalah yang menyebabkan terjadinya suatu perceraian yang disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor yang melatarbelakangi adanya tindakan untuk bercerai banyak macamnya, namun perceraian tersebut harus sesuai dengan ketentuan hukum Islam. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui faktor yang melatarbelakangi adanya peningkatan perceraian pada masa pandemi di Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah, serta untuk mengetahui tinjauan dari hukum Islamnya. Penelitian ini adalah penelitian lapangan di Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah. Hasil penelitian ini antara lain adalah meningkatnya angka perceraian yang terjadi di Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah disebabkan 3 faktor utama teratas pada peningkatan indeks perceraianyang terjadi disebabkan (a) faktor ekonomi keluarga yang sulit, (b) perselisihan yang terjadi secara terus menerus dan (c) faktor salah satu pihak meninggalkan pihak dia tanpa izin. Sedangkan dari tinjauan dari hukum Islam terkait meningkatnya angka perceraian, maka Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah memberikan hak kepada suami atau istri untuk mengajukan perceraian sesuai aturan yang berlaku. 


Full Text:

PDF

References


Azizah, Analisis Perceraian dalam Kompilasi Hukum Islam, Al-Adalah, Vol. 10, No. 4, (2020)

BKKBN & IPB, Survei Kondisi Keluarga Pada Masa Pandemi COVID-19, (Jakarta: BKKBN & IPB, 2020)

Darmawijaya, Hasanah, Peran Suami Terhadap Peningkatan Angka Perceraian di Mahkamah Syar’iyyah Blangkejeren, Hukum Keluarga, Vol. 3, No. 1, (Juni, 2020), 87,

Data Angka Perceraian di Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah Provinsi Lampung Periode 2019

Data Angka Perceraian di Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah Provinsi Lampung Periode 2020

Faiz Zainuddin, “Konsep Islam Tentang Adat”, Lisan Al-Hal, Vol.9, No. 2, (Desember, 2015).

Fauziah, Fauzi, Ainayah, Analisis Maraknya Perceraian Pada Masa PandemiCOVID-19, Islamic Law, Vol. 4, No. 2, (2020).

Handayani, Hilda, Pengertian Metode Induktif dan MetodeDeduktif, diakses darittps://www.scribd.com/doc/285546689/PengertianMetode-Induktif-Dan-Metode-Deduktif.

Martondang, Faktor-faktor yang Menyebabkan Perceraian dalam Perkawinan, Ilmu Pemerintah dan Sosial Politik, Vol. 2, No. 2, (2014)

Wijayanti, U. 2020. Analisis Faktor Penyebab Perceraian Pada Masa Pandemi COVID-19 di Kabupaten Banyumas (Semarang, Jawa Tengah).

Ilmu Keluarga dan Konsumen 14 (1)

Yahya Harahap, Kedudukan Kewenangan dan Acara Pengadiian Agama,cet ke-2, (Jakarta: Sinar Grafika, 2001), 207.




DOI: http://dx.doi.org/10.24042/el-izdiwaj.v2i1.11254

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 El-Izdiwaj: Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law

 

El-Izdiwaj has been indexed by:


El-Izdiwaj: Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law